Berita Daerah

Diduga Tak Transparan, Sejumlah Pangulu di Gunung Maligas “Bohongi” Warga Soal Dana Desa

70
×

Diduga Tak Transparan, Sejumlah Pangulu di Gunung Maligas “Bohongi” Warga Soal Dana Desa

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – Sejak dana desa tahun 2025 dikucurkan ke sejumlah nagori (desa) di Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, muncul dugaan bahwa beberapa pangulu (kepala desa) telah mengabaikan prinsip transparansi kepada masyarakat.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa di beberapa kantor pangulu, seperti di Nagori Bandar Malela dan Nagori Karang Rejo, tidak terlihat papan informasi yang seharusnya memuat realisasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024 maupun papan transparansi untuk tahun 2025. Nagori  Bandar Malela hanya terpampang APBDes tahun 2023 dan APBDes tahun 2024.

Ketidakhadiran papan ini menjadi sorotan karena dianggap melanggar prinsip keterbukaan informasi publik yang diwajibkan dalam pengelolaan dana desa.

Saat dikonfirmasi, Pangulu Nagori Bandar Malela, Dedi Wahyudi, tidak memberikan respon. Upaya menghubunginya melalui panggilan dan pesan WhatsApp pada Rabu, 11 Juni 2025, tidak membuahkan hasil. Tak satu pun pesan atau panggilan yang direspons hingga berita ini diterbitkan.

Salah satu perangkat desa yang berada di kantor saat itu pun tidak dapat memberikan informasi pasti. Ia hanya menyarankan agar wartawan langsung menghubungi pangulu yang bersangkutan.

“Langsung dengan pangulu saja, Pak. Ini nomornya,” ujar seorang perempuan berkerudung di kantor Nagori Bandar Malela.

Sementara itu, kondisi serupa juga terjadi di Nagori Karang Rejo. Saat didatangi, kantor nagori tersebut tampak sudah tutup lebih awal dari jam operasional biasanya. Selain itu, papan informasi APBDes juga tidak terlihat di sekitar kantor.

Hingga berita ini ditayangkan, nomor seluler Pangulu Karang Rejo tidak aktif dan tidak bisa dihubungi. Dugaan praktik tertutup dalam pengelolaan dana desa ini memunculkan kekecewaan di tengah masyarakat yang berharap adanya transparansi dan akuntabilitas dari pemimpin desanya masing-masing.

(Mr. Jait)