Berita Daerah

Polres Simalungun Tangkap Kurir Sabu, Bongkar Jaringan hingga ke Batubara

56
×

Polres Simalungun Tangkap Kurir Sabu, Bongkar Jaringan hingga ke Batubara

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Pematang Bandar. Dalam operasi ini, polisi mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti sabu seberat 25,15 gram. Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan bebas narkoba.

Penangkapan dilakukan pada Senin (2/6/2025) sekitar pukul 15.30 WIB, di sebuah rumah milik warga bernama Rano yang berlokasi di Simpang Puskesmas, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Tersangka yang diamankan adalah Ando Saragih (24), warga Simpang Liga Kerasaan, Pematang Bandar. Ia diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Kamis (5/6/2025), menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari program Polri untuk Masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.

 

“Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Tim langsung melakukan penyelidikan dan penindakan,” ujar AKP Verry.

 

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita lima klip plastik berisi sabu seberat total 25,15 gram, satu unit handphone merek Vivo berwarna ungu, satu kantong plastik kresek biru, serta satu bungkus rokok Surya kecil yang di dalamnya terdapat kaca pirex.

 

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang bernama Ivan yang berdomisili di Simpang Gambus, Kabupaten Batubara. Sabu itu dijemput pada hari yang sama, sekitar pukul 11.00 WIB, dan belum sempat diedarkan.

 

Menurut keterangan tersangka, transaksi biasanya diawali melalui komunikasi dengan seseorang bernama Sugianto alias Uci. Setelah mendapat arahan dari Uci, Ando akan mendatangi rumah seseorang bernama Wak Itam di Simpang Gambus. Di rumah itu, ia bertemu dengan Ivan yang berperan sebagai penghubung atau penyalur barang.

 

“Pengakuan tersangka mengindikasikan bahwa jaringan ini memiliki pola kerja yang rapi dan terstruktur. Peran masing-masing pelaku sudah ditentukan,” jelas AKP Verry.

 

Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan mengejar Ivan ke rumah Wak Itam. Namun saat tiba di lokasi, rumah dalam keadaan kosong. Diduga kuat, Ivan dan pemilik rumah telah melarikan diri setelah mengetahui adanya operasi kepolisian.

 

Tersangka Ando Saragih kini ditahan di Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan intensif. Proses penyidikan akan berlanjut dengan pelacakan aktor-aktor lain dalam jaringan, pelaksanaan gelar perkara, dan penyusunan berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kami akan terus kembangkan kasus ini hingga seluruh pelaku yang terlibat tertangkap. Dukungan masyarakat dalam memberi informasi sangat krusial dalam keberhasilan penindakan seperti ini,” tegas AKP Verry. (Rel)