Nasional

LSM GPRI Soroti Proyek Jalan Usaha Tani Bahalat Bayu: Baru Hitungan Bulan Sudah Rusak, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

69
×

LSM GPRI Soroti Proyek Jalan Usaha Tani Bahalat Bayu: Baru Hitungan Bulan Sudah Rusak, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – Sebuah proyek infrastruktur yang baru saja rampung di Kabupaten Simalungun kini menuai sorotan tajam. Jalan Usaha Tani di Nagori Bahalat Bayu, Kecamatan Jawamaraja Bahjambi, yang dibangun dengan dana dari APBD Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2024, dilaporkan sudah mengalami kerusakan cukup parah meski belum genap berusia beberapa bulan.

Pantauan langsung awak media bersama tim dari LSM Gerakan Pemuda Republik Indonesia (GPRI) pada Senin (2/6/2025), menunjukkan kondisi jalan rabat beton tersebut sangat memprihatinkan. Beberapa titik di kawasan Huta 3 Pargalotan Babiding terlihat mengalami retakan serius. Bahkan, terlihat jelas adanya tambalan semen di sejumlah bagian yang diduga merupakan upaya menutupi kerusakan dari pengamatan publik.

Proyek Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Namun Sudah Retak

Proyek pembangunan Jalan Usaha Tani ini diketahui bersumber dari APBD Kabupaten Simalungun dengan nilai pagu mencapai Rp288.825.000. Jalan tersebut dibangun untuk memudahkan akses transportasi hasil pertanian masyarakat menuju pusat distribusi atau jalan utama. Dengan fungsinya yang sangat strategis bagi produktivitas pertanian warga, kualitas pengerjaan proyek semestinya menjadi prioritas.

Namun, temuan di lapangan justru menunjukkan indikasi bahwa pekerjaan proyek ini tidak sepenuhnya mengacu pada spesifikasi teknis yang ditentukan dalam kontrak. Keretakan yang muncul lebih dini dari masa pakai ideal sebuah jalan beton mengundang tanda tanya besar.

Warga Keluhkan Kualitas Jalan

Seorang warga sekitar yang enggan namanya disebutkan mengungkapkan rasa kecewa terhadap kondisi jalan tersebut.
“Jalan ini sangat penting bagi kami. Biasanya kalau hujan, kami kesulitan bawa hasil panen. Waktu dibangun, kami senang sekali. Tapi sekarang, baru sebentar sudah rusak. Kalau dari awal dikerjakan dengan benar, seharusnya bisa bertahan lama,” keluhnya.

Ia juga mengaku melihat sendiri proses penambalan jalan yang terkesan asal-asalan. “Beberapa hari lalu ada yang datang tambal pakai semen, seperti buru-buru. Tapi yang ditambal malah makin retak sekarang,” ujarnya dengan nada prihatin.

LSM GPRI Minta Investigasi: “Ini Harus Diselidiki”

Menanggapi kondisi tersebut, LSM GPRI Sumut menyuarakan kritik tajam terhadap proyek ini. Melalui Ketua DPD GPRI Sumatera Utara, pihaknya menilai ada kejanggalan yang harus segera diinvestigasi lebih lanjut.

“Kami menduga kuat bahwa pengerjaan jalan ini tidak sesuai dengan standar teknis. Jika benar begitu, ini bisa masuk dalam kategori perbuatan melawan hukum, bahkan berpotensi mengarah ke praktik korupsi. Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan penggunaannya,” ujar salah satu pengurus GPRI yang ikut turun langsung ke lokasi.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan menyurati lembaga penegak hukum, seperti Kejaksaan Negeri Simalungun maupun pihak Inspektorat Daerah, untuk segera melakukan audit fisik dan pemeriksaan administrasi terhadap proyek tersebut.

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini bukan hanya soal jalan, tapi juga soal kepercayaan publik terhadap pemerintah dan kualitas pembangunan di daerah,” tegasnya.

Diduga Ada Penutup-nutupan

Kecurigaan terhadap upaya penutupan fakta kerusakan juga disampaikan oleh pihak LSM. Salah satu indikasi kuatnya adalah penambalan semen yang ditemukan dalam kondisi belum menyatu sempurna dengan struktur rabat beton utama.

“Biasanya, tambalan seperti itu tidak dilakukan kalau jalan masih baru. Kecuali memang ada yang mau menyembunyikan kerusakan agar tidak terpantau oleh masyarakat atau pihak pengawas,” ujar salah satu tim investigasi lapangan dari GPRI.

Tim tersebut juga mendokumentasikan kondisi jalan melalui foto dan video sebagai bahan laporan ke lembaga terkait. Mereka menegaskan bahwa langkah ini penting untuk memastikan ada transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek pemerintah daerah.

Tanggapan Pemerintah Belum Ada

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun selaku instansi yang menangani proyek jalan tersebut. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pelaksana proyek juga belum berhasil dihubungi awak media meski telah diupayakan konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan tertulis.

Kondisi ini semakin memperkuat kekhawatiran warga bahwa proyek ini memang bermasalah, namun ditutupi tanpa kejelasan kepada publik. Tidak adanya keterbukaan dari instansi terkait juga bisa berdampak buruk terhadap kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Pentingnya Pengawasan dan Peran Masyarakat

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya fungsi pengawasan, baik dari internal pemerintah maupun dari masyarakat. Di era keterbukaan informasi saat ini, publik berhak mengetahui sejauh mana kualitas dan transparansi pembangunan yang dibiayai oleh uang rakyat.

Menurut praktisi pengadaan barang dan jasa, proyek rabat beton dengan nilai hampir Rp300 juta seharusnya memiliki spesifikasi teknis yang mampu bertahan minimal 5 tahun dalam kondisi normal. Retaknya jalan dalam waktu singkat mengindikasikan adanya potensi penyimpangan pada tahapan perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan proyek.

“Kita tidak bisa lagi mentoleransi pembangunan yang asal jadi. Jika tidak segera dibenahi, maka yang rugi bukan hanya keuangan negara, tapi masyarakat kecil yang sangat bergantung pada fasilitas umum tersebut,” jelas seorang ahli kontruksi yang dimintai pandangan secara terpisah.

Desakan untuk Audit dan Transparansi

LSM GPRI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan. Mereka berharap aparat penegak hukum tidak menutup mata dan segera bertindak. Selain itu, mereka juga mendorong agar Pemerintah Kabupaten Simalungun segera membuka dokumen kontrak dan spesifikasi proyek agar bisa ditelaah publik secara lebih terbuka.

“Kami akan layangkan surat resmi, baik ke BPK, Kejari, hingga ke Ombudsman. Ini bukan soal politis, tapi soal tanggung jawab terhadap anggaran publik,” pungkas pengurus GPRI (Red,)