SIMALUNGUN– Kegiatan Rekrontruksi jalan jurusan Simpang Nagojor Kecamatan Tanah Jawa/ Kecamatan Jawa Maraja dengan Pagu Anggaran Rp 11.9 Miliar dengan masa pelaksanaan 120 hari yang tidak terterah kapan pelaksanaan di mulai, dengan sumber dari dana bagi hasil, dengan Kontraktor Pelaksana PT. Karya Murni Perkasa dengan Konsultan Pengawas CV. Laura, pelaksanaannya tidak maksimal.

Hasil Amatan di Lokasi, para pengerja melakukan campuran semen dengan pasir dengan tenaga manual, tidak sesuai dengan kwalitas aturan yang ada di RAB hingga kuat dugaan kontraktor dalam pengerjaan terkesan asal jadi dan hanya mencari keuntungan pribadi.
Begitupun , Pembangunan Parit pasangan Pekerja tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD), Batu Padas yang terpasang berukuran rata rata 25cm ke atas bahkan ada yang 45cm.

Wilman Sialagan, Lembaga Wira Bhakti Nusantara DPW Sumatera Utara, Menyayangkan kegiatan yang cepat rusak kondisi sedang berjalan masih kurang pengawasan yang lebih ketat, yang terjadi Kecamatan Tanah Jawa hingga Jawa Maraja bah jambi
“Dinas PUTR kemana saja, ini proyek besar loh, jangan main-main main dengan uang rakyat. Mau cari untung yang melimpah ya, Baru dikerjakan hitungan hari parit pasangan sudah rusak. Bagaimana bila sudah 3 bulan berjalan,”tegasnya.
Diapun menyebutkan, akan mengumpulkan bukti – bukti yang terjadi di lapangan yang selama ini berjalan.
” Bila bukti kita kuat, kita akan melaporkannya ke Aparat Penegak Hukum,’ ujarnya, Selasa, 15 Oktober 2024.
A.Sinaga selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pemkab Simalungun saat di hubungi , sedang melakukan acara pesta (Red)






