Berita Daerah

Wesly Dukung Penguatan Ekonomi Syariah di Pematangsiantar

67
×

Wesly Dukung Penguatan Ekonomi Syariah di Pematangsiantar

Sebarkan artikel ini

PEMATANGSIANTAR – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn mendukung penguatan ekosistem ekonomi syariah melalui kolaborasi dengan Bank Sumut Syariah, khususnya dalam pemberdayaan UMKM, pengembangan industri kreatif, dan peningkatan literasi keuangan syariah.

Dukungan tersebut disampaikan Wesly saat menerima audiensi dan silaturahmi Kepala Cabang Bank Sumut Syariah Pematangsiantar, Syufri Ananda Putra Lubis, bersama jajaran di ruang kerja wali kota, lantai II Balai Kota, Jalan Merdeka, Jumat (9/10/2026).

Dalam pertemuan itu, Wesly didampingi Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdako Pematangsiantar, Sari Dewi Rizkiyani Damanik SSTP MSP, serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako, Rilan Syakban Pohan SSTP MSi.

Wesly mengapresiasi langkah Bank Sumut Syariah dalam membangun pemahaman masyarakat mengenai literasi ekonomi syariah. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan syariah sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di Kota Pematangsiantar.

Ia menjelaskan, ekonomi syariah tidak hanya berkaitan dengan layanan lembaga keuangan, tetapi juga mencakup pengembangan industri halal, pemberdayaan UMKM, digitalisasi sistem pembayaran, serta peningkatan literasi keuangan syariah.

“Kalau bisa, program-program ekonomi syariah dapat fokus lebih banyak pada aspek teknis dan implementasi kegiatan. Pemko Pematangsiantar tentu mendukung penuh, dan saya berharap Bank Sumut Syariah juga terus melibatkan pemko,” ujar Wesly.

Sementara itu, Kepala Cabang Bank Sumut Syariah Pematangsiantar, Syufri Ananda Putra Lubis, menyampaikan rencana pelaksanaan kegiatan Literasi Ekonomi Syariah yang berfokus pada Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF).

Syufri menjelaskan, pemilihan Gedung Inspektorat diharapkan menjadi simbol pentingnya transparansi dan pengawasan dalam pengelolaan dana sosial Islam. Menurutnya, tata kelola dana ZISWAF harus mengedepankan prinsip akuntabilitas dan kepatuhan terhadap ketentuan syariah.

Melalui sinergi tersebut, Pemko Pematangsiantar dan Bank Sumut Syariah diharapkan dapat memperluas pemahaman masyarakat tentang ekonomi syariah sekaligus mendorong penerapan program yang konkret dan berkelanjutan. (Ril)