Berita Daerah

Bupati Dairi Jawab Pandangan Umum DPRD

73
×

Bupati Dairi Jawab Pandangan Umum DPRD

Sebarkan artikel ini

DAIRI – Bupati Dairi Vickner Sinaga menyampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Umum enam anggota DPRD terhadap Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Dairi, Selasa (22/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani dan dihadiri para anggota DPRD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Enam anggota DPRD yang menyampaikan pandangan umum tersebut yakni Hendra J. Sinaga, Radeanto Banjarnahor, Romi Mariani Simarmata, Bona Sitindaon, Apt. Andi P.S. Pasaribu, dan Erick Sanjaya Simbolon. Pandangan umum tersebut sebelumnya disampaikan pada Senin (21/9/2026).

Secara umum, Bupati Vickner Sinaga mengapresiasi berbagai masukan yang disampaikan DPRD. Ia menjelaskan langkah pemerintah daerah dalam menindaklanjuti sejumlah persoalan, mulai dari pelayanan publik, infrastruktur, kesehatan, ekonomi hingga pengelolaan keuangan daerah.

Nota jawaban tersebut dibacakan Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala secara bergantian dengan Sekretaris Daerah Surung Charles Bantjin. Dalam bidang kesehatan, Pemkab Dairi menjelaskan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan fasilitas dan pelayanan di RSUD Sidikalang, termasuk melalui pertemuan dengan Kementerian Kesehatan.

Salah satu langkah yang direncanakan adalah pembangunan lift di RSUD Sidikalang untuk memudahkan akses pasien, khususnya pasien Hemodialisa (HD) yang harus menuju ruang pelayanan di lantai dua. Penambahan mesin HD juga akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta ketersediaan tenaga kesehatan yang kompeten.

Fasilitas lift juga direncanakan dibangun di Gedung Sekretariat DPRD Dairi agar ruang paripurna dapat diakses oleh penyandang disabilitas.

Menanggapi persoalan penjualan BBM bersubsidi secara eceran, Pemkab Dairi akan melakukan sosialisasi serta berkoordinasi dengan Pertamina dan aparat penegak hukum. Sementara itu, tiang dan jaringan utilitas yang berada di bahu jalan akan diinventarisasi dan ditertibkan apabila tidak sesuai ketentuan maupun berpotensi membahayakan masyarakat.

Di sektor ekonomi, Pemkab Dairi berkomitmen mengoptimalkan Sentra IKM Kopi Barung-Barung sebagai pusat pengolahan, peningkatan mutu, edukasi, pengembangan produk, hingga promosi kopi.

Terkait sorotan mengenai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), dijelaskan bahwa SiLPA audited tahun 2025 antara lain dipengaruhi ketentuan penggunaan sisa Dana Alokasi Khusus (DAK), keterlambatan transfer tambahan penghasilan guru, serta dana nonkas yang penggunaannya telah diatur dalam regulasi.

Untuk Pasar Sidikalang, Pemkab Dairi menyampaikan telah disepakati penyesuaian tarif sewa kios Blok A dan B sebesar Rp300 ribu per kios dari tarif sebelumnya. Penyesuaian tersebut selanjutnya akan ditetapkan melalui Keputusan Bupati.

Sementara di kawasan Sitinjo, Pemkab Dairi akan memberikan perhatian terhadap sejumlah fasilitas, yakni TWI Sitinjo, Terminal Sitinjo, Pasar Sitinjo serta eks Cold Storage/PDR.

Di bidang infrastruktur, ruas jalan Simpang Tiga Sitinjo menuju Simpang Penjara Sitinjo telah mendapat pemeliharaan sepanjang sekitar 500 meter. Selain itu, pemerintah daerah juga telah membangun dua tembok penahan tanah di kawasan tersebut.

Dalam nota jawabannya, Bupati menegaskan seluruh masukan DPRD akan menjadi bahan penyempurnaan dalam pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2026. Pembahasan selanjutnya diharapkan dapat menghasilkan persetujuan bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Dairi. (CN)