Nasional

Menilik Proyek Irigasi Rp9,1 Miliar di Raja Maligas 

141
×

Menilik Proyek Irigasi Rp9,1 Miliar di Raja Maligas 

Sebarkan artikel ini
Oplus_131104

SIMALUNGUN – Pekerjaan rehabilitasi saluran Daerah Irigasi (DI) Raja Maligas, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sekitar Rp9,1 miliar, mendapat sorotan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, proyek tersebut merupakan pekerjaan rehabilitasi saluran irigasi yang dilaksanakan oleh CV Agung Sriwijaya selaku kontraktor pelaksana dan CV Balakosa Konsultan sebagai konsultan pengawas. Proyek berada di bawah Dinas Sumber Daya Air, melalui UPT Pengelola Sumber Daya Air Bah Bolon yang berkantor di Pematangsiantar.

Material Batuan padas

Pada papan informasi proyek disebutkan pekerjaan tersebut merupakan Rehabilitasi Saluran pada DI Raja Maligas, dengan sumber dana APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026.

Dalam pantauan, terdapat penggunaan material berupa batu padas dan pasir. Material tersebut diduga berasal dari kegiatan galian C yang belum diketahui legalitas perizinannya. Namun, hal tersebut masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak terkait.

Selain persoalan material, aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) juga menjadi perhatian. Sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap saat melakukan pekerjaan, termasuk ketika mengerjakan plesteran dinding saluran.

Semen dan pasir

Seorang pekerja bermarga Silalahi (65), warga Balimbingan, menjelaskan bahwa terdapat perbedaan bentuk saluran yang dikerjakan di lokasi. Sebagian saluran dibuat tegak menyerupai huruf U, sementara bagian lainnya berbentuk miring atau trapesium.

“Punya kami dikerjakan modelnya tegak, yang lain agak miring. Memang seperti itu modelnya,” ujar Silalahi saat ditemui di lokasi, Rabu (2/9/2026).

Saat melakukan pekerjaan plesteran, Silalahi juga terlihat tidak menggunakan sarung tangan sebagai salah satu perlengkapan pelindung diri.

Pantauan di lokasi juga menemukan mesin molen yang digunakan untuk mengaduk campuran semen dan pasir sempat dihentikan ketika awak media melakukan pemantauan dan mengambil informasi terkait pekerjaan tersebut.

Yang menjadi perhatian lainnya, saat pemantauan berlangsung tidak terlihat petugas dari dinas terkait melakukan pengawasan langsung di lokasi pekerjaan.

Selain itu, terdapat material batu berukuran cukup besar yang menumpuk di dalam saluran parit dan di pinggir badan jalan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu fungsi saluran maupun aktivitas masyarakat yang melintas.

Ketua Kelompok Tani Juma Sada, R. Manurung, mengaku kecewa dengan pelaksanaan rehabilitasi saluran tersebut karena pekerjaan dinilai mengganggu kebutuhan air bagi lahan pertanian masyarakat.

Menurutnya, keberadaan saluran irigasi sangat dibutuhkan petani, terutama saat memasuki musim tanam. Karena itu, pekerjaan rehabilitasi diharapkan tetap memperhatikan kelancaran distribusi air ke areal persawahan.

“Petani sangat membutuhkan air, apalagi saat musim tanam. Jangan sampai pekerjaan rehabilitasi justru mengganggu kebutuhan air ke persawahan,” keluhnya.

Saluran irigasi tersebut juga terdapat tanaman jagung dan ubi yang di miliki warga sekitar

Masyarakat berharap pihak dinas terkait melakukan pengawasan secara berkala terhadap pekerjaan proyek tersebut, termasuk memastikan penggunaan material sesuai ketentuan, penerapan standar keselamatan kerja, serta kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.(Tim)