Nasional

DPD GMNI Sumut: Kritik Harus Tepat Sasaran dan Sesuai Konstitusi

187
×

DPD GMNI Sumut: Kritik Harus Tepat Sasaran dan Sesuai Konstitusi

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Sumatera Utara menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang harus dijamin dalam kehidupan demokrasi. Kritik terhadap kebijakan pemerintah dinilai sebagai bagian penting dari mekanisme kontrol publik terhadap penyelenggaraan negara.

Meski demikian, DPD GMNI Sumut mengingatkan bahwa kebebasan tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab, berdasarkan fakta, dan diarahkan kepada pihak yang memiliki kewenangan dalam merumuskan maupun menetapkan kebijakan.

Menanggapi aksi yang berlangsung di lingkungan Kodim Medan terkait tuntutan mengenai peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam ruang sipil, DPD GMNI Sumut menilai perdebatan tersebut merupakan bagian yang sah dalam dinamika demokrasi. Namun, persoalan tersebut harus dipahami secara objektif dan ditempatkan sesuai dengan sistem ketatanegaraan yang berlaku.

Menurut DPD GMNI Sumut, keterlibatan TNI dalam berbagai penugasan di luar fungsi pertahanan bukan merupakan keputusan yang lahir dari satuan TNI di daerah. Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, kebijakan mengenai tugas, fungsi, dan ruang lingkup kewenangan TNI ditetapkan melalui keputusan politik negara yang melibatkan pemerintah dan DPR RI.

Karena itu, apabila terdapat keberatan terhadap pengaturan maupun perluasan peran TNI dalam ruang sipil, maka kritik seharusnya diarahkan kepada pihak yang memiliki kewenangan konstitusional untuk menetapkan atau mengubah regulasi tersebut.

Wakil Ketua DPD GMNI Sumut, Berry Sitohang, menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh dibangun di atas kekeliruan dalam menentukan objek kritik.

“Kita harus jujur menempatkan persoalan pada titik yang tepat. Jika yang dipersoalkan adalah kebijakan negara, maka kritik harus diarahkan kepada pembuat kebijakan. Tidak tepat apabila pelaksana kebijakan dijadikan sasaran utama atas keputusan yang secara konstitusional bukan mereka yang merumuskan. Demokrasi membutuhkan keberanian untuk mengkritik, tetapi juga membutuhkan ketepatan dalam memahami struktur kekuasaan negara,” ujar Berry.

Ia menambahkan, mahasiswa sebagai kekuatan moral bangsa memiliki tanggung jawab untuk menjaga kualitas ruang demokrasi agar tetap berorientasi pada perubahan kebijakan yang substantif, bukan sekadar menciptakan konfrontasi politik yang tidak menyentuh akar persoalan.

DPD GMNI Sumut juga menegaskan bahwa menghormati institusi pertahanan negara tidak berarti membatasi atau membungkam kritik. Sebaliknya, demokrasi yang sehat ditandai dengan kemampuan masyarakat membedakan antara kritik terhadap kebijakan negara dan upaya mendelegitimasi institusi negara.

“Kritik adalah hak warga negara. Namun kritik yang efektif adalah kritik yang tepat sasaran. Bangsa ini tidak akan memperoleh solusi apabila energi publik diarahkan kepada pihak yang tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan. Yang harus dikoreksi adalah kebijakan ketika kebijakan dianggap keliru, bukan menyerang institusi yang menjalankan amanat hukum negara,” lanjutnya.

DPD GMNI Sumut berpandangan bahwa ruang demokrasi harus tetap dijaga sebagai arena pertukaran gagasan, argumentasi akademik, dan perjuangan politik yang beradab. Perdebatan mengenai relasi sipil dan militer merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang wajar, namun harus diselesaikan melalui mekanisme konstitusional dan proses politik yang sehat.

Sebagai organisasi nasionalis yang berlandaskan ajaran Bung Karno, DPD GMNI Sumut menyatakan komitmennya untuk terus mengawal demokrasi, menjaga supremasi konstitusi, memperkuat kontrol publik terhadap kebijakan negara, serta memastikan setiap kritik disampaikan secara objektif kepada pusat pengambilan keputusan.

Menurut DPD GMNI Sumut, demokrasi tidak hanya menuntut keberanian untuk bersuara, tetapi juga kecermatan dalam menentukan kepada siapa kritik ditujukan. Kritik yang kuat harus berlandaskan fakta, argumentasi yang rasional, dan pemahaman yang benar terhadap sistem ketatanegaraan agar mampu menghasilkan perubahan yang nyata bagi rakyat dan bangsa.(Torop Pers)