Berita Daerah

Polsek Bandar Huluan Cek Dugaan Judi di Warung Kopi

75
×

Polsek Bandar Huluan Cek Dugaan Judi di Warung Kopi

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – Personel Unit Reskrim Polsek Bandar Huluan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian di sejumlah warung kopi di wilayah Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, Sabtu (6/6/2026).

Pengecekan dilakukan sekitar pukul 16.30 WIB di Warung Kopi Simanjuntak dan Warung Kopi Siagian yang berada di belakang HKBP Pematang Kerasaan. Kegiatan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Bandar Huluan, IPDA Amri J. Sitanggang SH, bersama personel Unit Reskrim lainnya, yakni BRIPKA Dedy Irawan, BRIPTU Jefri Sipayung, dan BRIPDA Reza Siahaan.

Kapolsek Bandar Huluan melalui Kanit Reskrim menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan praktik perjudian yang dilakukan sejumlah pengunjung warung kopi dari pagi hingga malam hari.

“Pengecekan ini merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap setiap laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian di wilayah hukum Polsek Bandar Huluan,” ujar IPDA Amri J. Sitanggang.

Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian melakukan pemantauan langsung ke lokasi yang dilaporkan serta berdialog dengan pemilik warung dan para pengunjung. Petugas juga melakukan observasi menyeluruh untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Namun, hasil pengecekan di lapangan tidak menemukan adanya aktivitas perjudian sebagaimana yang dilaporkan masyarakat. Situasi di kedua warung kopi tersebut terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.

Meski demikian, petugas tetap memberikan pembinaan dan imbauan kepada pemilik warung serta para pengunjung agar tidak menjadikan warung kopi sebagai tempat melakukan aktivitas perjudian maupun kegiatan lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami menyampaikan kepada pemilik warung bahwa terdapat laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian yang sering dilakukan pengunjung di lokasi ini. Karena itu, kami mengingatkan agar tidak memberikan ruang terhadap aktivitas yang melanggar hukum,” kata IPDA Amri.

Dalam kesempatan itu, petugas juga menjelaskan berbagai konsekuensi hukum serta dampak sosial yang dapat ditimbulkan akibat praktik perjudian. Menurutnya, perjudian tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi memicu berbagai gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat.

“Kami mengimbau seluruh pengunjung agar tidak melakukan perjudian dalam bentuk apa pun. Selain melanggar hukum, aktivitas tersebut dapat meresahkan masyarakat dan mengganggu situasi keamanan lingkungan,” tegasnya.

Selain memberikan edukasi, personel kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan praktik perjudian maupun aktivitas mencurigakan lainnya.

Polsek Bandar Huluan menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan pada sejumlah titik yang dianggap rawan terhadap praktik perjudian dan gangguan keamanan lainnya. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut mendapat respons positif dari pemilik warung maupun para pengunjung. Mereka menerima arahan yang disampaikan petugas dan menyatakan kesiapannya mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Melalui langkah preventif ini, Polsek Bandar Huluan menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan, mencegah praktik perjudian, serta mewujudkan wilayah yang kondusif di Kecamatan Bandar Huluan.(Ril)