Berita Daerah

Bobby Nasution dan Wesly Silalahi Tinjau SMAN 5, Cari Solusi Sengketa Lahan

157
×

Bobby Nasution dan Wesly Silalahi Tinjau SMAN 5, Cari Solusi Sengketa Lahan

Sebarkan artikel ini

PEMATANGSIANTAR – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn mendampingi Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM mengunjungi SMA Negeri 5 Pematangsiantar, di Jalan Medan, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kamis (16/04/2026).


Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi sekolah sekaligus membahas penyelesaian permasalahan status lahan dan bangunan SMAN 5 Pematangsiantar yang hingga kini masih bersengketa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Sumut Alexander Sinulingga SSTP MSi, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Sumut August Sinaga, Ketua Komisi E DPRD Sumut Subandi, anggota DPRD Sumut Ikhwan Ritonga dan Ziyad, Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, Kepala Dinas Kominfo Johannes Sihombing SSTP MSi, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setdako Fidelis Edy Suranta Sembiring SSTP MSi, Camat Siantar Martoba Rilan Syakban Pohan SSTP MSi, Lurah Tanjung Tongah Ariahwan, serta Kepala SMAN 5 Pematangsiantar Rahmat Nasution.

Sebelum berdiskusi, Bobby Nasution bersama Wesly Silalahi dan rombongan meninjau kondisi sekolah serta menyapa para guru dan tenaga kependidikan. Dalam kesempatan tersebut, mereka juga berdialog dengan siswa-siswi mengenai kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut.

Dalam diskusi tersebut, Bobby Nasution juga mendapat informasi bahwa para siswa telah menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Di hadapan para siswa, Bobby menjelaskan bahwa lahan yang saat ini digunakan oleh SMAN 5 Pematangsiantar bukan merupakan milik pemerintah, melainkan milik pihak swasta.

“Ada usulan dari Pak Kepala Sekolah agar sekolah kita lebih bagus,” kata Bobby kepada para siswa, yang langsung disambut serentak dengan jawaban, “Setuju, Pak.”

Bobby juga mengungkapkan bahwa para siswa ternyata sudah mengetahui persoalan lahan dan bangunan sekolah yang saat ini sedang terjadi.
Sebelumnya, Kepala SMAN 5 Pematangsiantar Rahmat Nasution menjelaskan bahwa lahan sekolah tersebut selama ini berstatus pinjam pakai.

Diketahui, saat ini SMAN 5 Pematangsiantar tengah bersengketa lahan dengan PT Detis Sari Indah (DSI). Mahkamah Agung telah memutuskan bahwa PT DSI merupakan pemilik sah lahan tersebut, sementara proses Peninjauan Kembali (PK) masih berlangsung.

Dalam putusannya, Mahkamah Agung juga menetapkan bahwa SMAN 5 harus memenuhi kewajiban ganti rugi sekitar Rp40,7 miliar, ditambah biaya sewa selama kurang lebih 18 tahun sebesar Rp10 miliar.

Setelah melalui diskusi bersama pihak sekolah, Pemerintah Kota Pematangsiantar, DPRD Sumut, serta DPR RI, opsi relokasi sekolah dinilai sebagai langkah yang paling efektif dan efisien.

“Relokasi menjadi opsi yang lebih efektif dan efisien. Selain itu lokasi sekolah ini terlalu dekat dengan jalan raya dan juga rawan banjir, sehingga opsi relokasi paling masuk akal,” ujar Bobby.

Saat ini, Pemprov Sumut bersama pihak sekolah dan Pemerintah Kota Pematangsiantar sedang mencari lahan yang sesuai untuk lokasi baru sekolah tersebut. Beberapa pertimbangan utama antara lain jarak dari lokasi saat ini, luas lahan minimal setara sekitar 1,1 hektare, serta kondisi yang lebih aman dari risiko banjir.

“Dalam satu minggu kita akan mencari lahannya. Kita tidak ingin anak-anak kita terganggu sekolahnya hanya karena harus memikirkan persoalan sengketa ini,” kata Bobby.

Bobby juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat serta DPRD Sumut, khususnya Komisi E, yang telah memberikan berbagai masukan dalam upaya penyelesaian persoalan SMAN 5 Pematangsiantar.

Menurutnya, sektor pendidikan merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, sehingga berbagai upaya terus dilakukan untuk meningkatkan fasilitas pendidikan dan kesejahteraan guru.

“SMA Negeri 5 Siantar menjadi salah satu perhatian karena ada persoalan yang harus diselesaikan. Kami berupaya mencari solusi agar masalah ini dapat segera terselesaikan,” ujarnya.

Bobby menambahkan, selama ini sarana dan prasarana di SMAN 5 tidak dapat diperbaiki secara maksimal bukan karena tidak adanya anggaran, melainkan karena status kepemilikan lahan dan bangunan yang belum berada di bawah penguasaan pemerintah.

Sementara itu, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi mengatakan bahwa hingga saat ini Pemerintah Kota Pematangsiantar belum memiliki aset lahan yang cukup luas untuk dijadikan lokasi relokasi sekolah tersebut.

“Tidak ada lahan yang cukup luas, kecuali di Kelurahan Gurilla yang peruntukannya untuk TPA. Kami hanya memiliki beberapa aset sekitar 800 meter persegi,” kata Wesly.

Ia menambahkan bahwa Pemko Pematangsiantar akan melakukan identifikasi lokasi yang memungkinkan untuk dijadikan lahan relokasi.
“Kami juga akan tergabung dalam tim pengadaan lahan, dan nantinya terkait anggaran akan didiskusikan bersama Pemerintah Provinsi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Sumut Alexander Sinulingga mengatakan bahwa pertemuan tersebut bertujuan mencari solusi atas permasalahan lahan SMAN 5 Pematangsiantar.

“Status lahan SMAN 5 Siantar ini masih dalam proses PK. Selama hampir 19 tahun pembangunan sekolah ini belum mendapat perhatian karena persoalan aset. Oleh karena itu kami berdiskusi dengan pihak sekolah untuk merencanakan solusi perbaikan infrastruktur demi kemajuan sekolah ini,” jelasnya.

Anggota DPRD Sumut Subandi dan Ikhwan Ritonga berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
“Harapan kita persoalan ini bisa selesai sehingga anak-anak dapat belajar dengan nyaman,” pungkasnya.(Ril)