Berita Daerah

Bupati Samosir Paparkan LKPJ 2025 di Rapat Paripurna DPRD

82
×

Bupati Samosir Paparkan LKPJ 2025 di Rapat Paripurna DPRD

Sebarkan artikel ini

SAMOSIR – Bupati Samosir menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir yang digelar di Gedung DPRD Samosir, Kamis (9/4/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon, didampingi Wakil Ketua DPRD Sarhockel Tamba dan Osvaldo Simbolon, serta dihadiri para anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, dan unsur Forkopimda.

Penyampaian LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.

Dalam nota pengantarnya, Bupati menegaskan bahwa LKPJ menjadi instrumen penting untuk mengukur kinerja pembangunan daerah sekaligus memastikan seluruh program dan kebijakan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“LKPJ ini merupakan wujud pertanggungjawaban atas pelaksanaan pembangunan yang harus dapat diukur tingkat keberhasilannya,” ujar Bupati.

Secara umum, LKPJ Tahun 2025 menggambarkan pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Tahun tersebut juga merupakan tahun kelima pelaksanaan RPJMD 2021–2026 sekaligus menjadi awal dari perencanaan pembangunan dalam RPJMD 2025–2029.

Tema pembangunan Kabupaten Samosir pada tahun 2025 adalah “Penguatan Fondasi Transformasi Pembangunan.” Tema tersebut dijabarkan dalam empat prioritas utama, yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penurunan kemiskinan, penanganan bencana, pelestarian budaya serta pariwisata berkelanjutan, dan peningkatan kualitas infrastruktur daerah.

Dari sisi keuangan daerah, total APBD Kabupaten Samosir Tahun 2025 tercatat lebih dari Rp830 miliar. Pendapatan daerah ditargetkan sekitar Rp810 miliar dengan realisasi mencapai lebih dari 95 persen, sedangkan realisasi belanja daerah mencapai sekitar 91 persen dari total anggaran.

Secara rinci, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sekitar 91 persen dari target, pendapatan transfer mencapai 96 persen, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai 97 persen. Sementara itu, pada sisi belanja, belanja operasi terealisasi 95 persen, belanja modal 92 persen, dan belanja transfer mencapai 77 persen.

Pada aspek pembiayaan daerah, realisasi penerimaan pembiayaan bahkan melampaui target hingga 105 persen, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Selain capaian keuangan, Bupati juga memaparkan sejumlah indikator makro pembangunan daerah. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Samosir pada tahun 2025 tercatat sebesar 4,14 persen. Tingkat kemiskinan menurun menjadi 10,79 persen, dari sebelumnya 11,63 persen pada tahun 2024.

Tingkat pengangguran terbuka juga menurun menjadi 0,87 persen, sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 74,63. Pendapatan per kapita masyarakat Samosir juga mengalami peningkatan hingga mencapai Rp44,95 juta per tahun.

Di sisi lain, rasio gini yang menggambarkan tingkat ketimpangan pendapatan berada pada angka 0,267, masih dalam kategori rendah meskipun mengalami sedikit peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Bupati juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Samosir telah menindaklanjuti 37 rekomendasi DPRD atas LKPJ Tahun 2024 melalui perangkat daerah terkait.

Dalam aspek tata kelola pemerintahan, Pemkab Samosir kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama delapan tahun berturut-turut. Selain itu, Pemkab Samosir juga memperoleh penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kategori Madya serta sertifikat menuju kota bersih.

Mengakhiri penyampaiannya, Bupati berharap DPRD dapat memberikan masukan konstruktif guna meningkatkan kinerja pemerintahan daerah di masa mendatang.

“Kami menyadari masih terdapat berbagai keterbatasan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat diperlukan untuk menghasilkan kebijakan yang benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat,” tutup Bupati.(Ril)