DAIRI — Pasca libur panjang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu pagi (25/3/2026).
Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus memastikan pelayanan publik kembali berjalan optimal setelah sempat terhenti selama masa libur Lebaran.

Dalam kegiatan itu, Wakil Bupati didampingi rombongan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Dairi. Mereka mengunjungi sejumlah instansi, di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Badan Kesbangpol, Dinas P3AP2KB, Dinas Perindagkop, Puskesmas Batang Beruh, serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang.
Kehadiran Wakil Bupati di sejumlah kantor tersebut langsung menjadi perhatian para pegawai yang baru kembali beraktivitas setelah libur panjang, terutama saat kunjungan di RSUD.

Usai melaksanakan sidak, Wahyu Daniel Sagala menyampaikan bahwa secara umum tingkat kehadiran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi tergolong baik.
“Secara persentase kehadiran ASN sudah cukup baik. Jika pun ada beberapa ASN yang belum hadir, berdasarkan informasi yang kami terima alasannya masih dapat ditolerir dan tidak sampai mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wahyu saat ditemui di ruang kerjanya.
Dalam sidak tersebut, Wakil Bupati juga menerima sejumlah masukan dari masyarakat yang menjadi bagian dari kontrol sosial terhadap pelayanan pemerintah, khususnya saat kunjungan di RSUD.
Ia menegaskan bahwa setiap masukan dari masyarakat akan menjadi perhatian pemerintah daerah dan segera ditindaklanjuti demi meningkatkan kualitas pelayanan.
“Kami menerima beberapa masukan dari masyarakat, khususnya terkait pelayanan di RSUD. Hal ini tentu akan menjadi perhatian kami dan akan segera ditindaklanjuti agar pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal,” katanya.
Wahyu juga menekankan bahwa kedisiplinan ASN merupakan kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah. Menurutnya, disiplin kerja harus tetap dijaga, terutama setelah masa libur panjang yang berpotensi menurunkan ritme kerja.
Di akhir kegiatan, Wakil Bupati menegaskan bahwa hasil sidak akan terus dipantau melalui BKPSDM dan akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku, termasuk pemberian sanksi bagi ASN yang melanggar disiplin.
“Ini bukan sekadar sidak, tetapi pengingat bahwa kita adalah pelayan masyarakat. Disiplin dan tanggung jawab tidak boleh ikut libur,” pungkasnya. (CN)





