Berita Daerah

Polsek Bangun Gencarkan Sosialisasi Call Center 110 di SPBU

124
×

Polsek Bangun Gencarkan Sosialisasi Call Center 110 di SPBU

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – Dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadan, Polsek Bangun jajaran Polres Simalungun terus menggencarkan sosialisasi layanan darurat Call Center 110.

Kegiatan tersebut dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Bangun, Aiptu S. Pasaribu, di SPBU Jalan Asahan Km 17, Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kamis (26/2/2026) mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, khususnya di bulan Ramadan yang identik dengan meningkatnya aktivitas warga.

“Polsek Bangun sangat concern menjaga kenyamanan masyarakat, terutama di bulan suci Ramadan. Bhabinkamtibmas kami melakukan sosialisasi Call Center 110 ke berbagai lokasi strategis agar masyarakat mengetahui ke mana harus menghubungi jika membutuhkan bantuan,” ujar AKP Verry Purba saat dikonfirmasi, Kamis malam.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut memiliki landasan hukum yang jelas, di antaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Surat Keputusan Kapolres Simalungun tentang pengangkatan dan penempatan Bhabinkamtibmas, serta Surat Perintah operasional Bhabinkamtibmas dalam rangka pendekatan kepada masyarakat.

Menurutnya, SPBU dipilih sebagai lokasi sosialisasi karena merupakan titik keramaian yang beroperasi 24 jam dan menjadi tempat singgah masyarakat, terlebih saat Ramadan.

“SPBU adalah lokasi strategis dan ramai dikunjungi warga. Sosialisasi di tempat seperti ini efektif menjangkau lebih banyak masyarakat,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas tidak hanya menyampaikan imbauan secara langsung, tetapi juga menempelkan stiker Call Center 110 di lokasi yang mudah terlihat. Nomor 110 dapat dihubungi masyarakat secara gratis tanpa dipungut biaya dan tanpa menggunakan pulsa.

“Call Center 110 adalah layanan darurat kepolisian yang aktif 24 jam. Gratis dan tidak menggunakan pulsa. Masyarakat jangan ragu untuk menghubungi jika membutuhkan bantuan atau melihat adanya tindak pelanggaran hukum,” tegas AKP Verry.

Petugas SPBU juga diimbau agar segera menghubungi Call Center 110 apabila menemukan kejadian mencurigakan atau situasi yang memerlukan kehadiran polisi. Sinergi antara kepolisian dan pengelola fasilitas umum dinilai sangat penting dalam menjaga stabilitas kamtibmas.

Di bulan Ramadan, lanjutnya, aktivitas masyarakat meningkat, mulai dari kegiatan ibadah, berburu takjil, hingga perjalanan mudik. Oleh karena itu, kehadiran Polri melalui peran Bhabinkamtibmas menjadi ujung tombak dalam membangun kedekatan dan kepercayaan publik.

Sementara itu, Kapolsek Bangun AKP Hengky B. Siahaan, SH, MH, mendukung penuh kegiatan tersebut dan mendorong seluruh personel untuk aktif turun ke tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman selama Ramadan.

Polsek Bangun mengimbau seluruh masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Layanan ini tersedia 24 jam sehari, tujuh hari seminggu, sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat, tepat, dan profesional.

“Silakan hubungi 110 kapan saja jika membutuhkan bantuan. Kami siap hadir untuk masyarakat,” tutup AKP Verry Purba.(Ril)