SIMALUNGUN – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Simalungun tahun 2025 dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum dan jasa pelabuhan sebesar Rp648 juta dipastikan tidak tercapai. Hingga akhir tahun berjalan, realisasi penerimaan hanya mencapai Rp243 juta atau sekitar 37 persen dari target yang ditetapkan.
Menanggapi kondisi tersebut, Ahmad Fauzi, Ketua Anak Muda Bergerak Kabupaten Simalungun, mendesak Bupati Simalungun untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan retribusi parkir, termasuk membatalkan kontrak kerja sama dengan pihak rekanan yang dinilai gagal memenuhi kewajiban.
“Kami meminta Bupati Simalungun melihat dan mendengar bahwa sebenarnya ada potensi besar untuk meningkatkan APBD daerah. Selain itu, pengelolaan parkir juga bisa membuka lapangan kerja bagi masyarakat. Namun hari ini kami menduga pengelolaan parkir oleh rekanan ada udang di balik peyek. Jangan asal tunjuk karena bisa berpotensi penyelewengan,” tegas Fauzi.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini sistem penyetoran retribusi parkir dari pihak ketiga telah dialihkan langsung ke Dinas Pendapatan Daerah. Menurutnya, langkah tersebut perlu dilakukan untuk meminimalisir potensi penyimpangan dalam pengelolaan retribusi.
Lebih lanjut, Fauzi secara terbuka meminta Bupati Simalungun mengevaluasi dan mencopot Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun, yang dinilainya tidak sejalan dengan semangat baru pembangunan daerah.
“Kami meminta Bupati Simalungun mengevaluasi bahkan mencopot Kadis Perhubungan karena tidak sinergis dengan semangat membangun Simalungun,” ujar Fauzi.
Ia berharap ke depan Dinas Perhubungan dapat bekerja lebih maksimal agar target PAD dari sektor retribusi parkir tahun 2026 sebesar Rp1,01 miliar dapat tercapai. Selain itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk menggali potensi lahan parkir baru guna meningkatkan pendapatan daerah.
Secara tegas, Ahmad Fauzi juga meminta Dishub Simalungun memutus dan membatalkan kontrak kerja sama dengan rekanan parkir apabila tidak mampu memenuhi kewajiban. Ia menekankan pentingnya seleksi rekanan yang kredibel dan profesional.
“Ke depan harus ada perjanjian yang jelas, jangan ada udang di balik peyek. Berikan pengelolaan kepada pihak yang kredibel agar dilakukan secara baik dan benar,” katanya.
Menutup pernyataannya, Fauzi meminta agar Kepala Dinas Perhubungan Simalungun dan pihak rekanan diperiksa, karena pihaknya menduga adanya potensi penyelewengan dalam pengelolaan retribusi parkir di Kabupaten Simalungun.(Ril)





