Nasional

Sehari Usai Himbauan Kapolres, Kebakaran Landa Raja Maligas I

157
×

Sehari Usai Himbauan Kapolres, Kebakaran Landa Raja Maligas I

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – Ironi sekaligus bukti nyata pentingnya kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran. Baru sehari setelah Kapolres Simalungun menyampaikan imbauan pencegahan kebakaran, peristiwa serupa langsung terjadi. Tiga unit rumah di Huta II, Nagori Raja Maligas I, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun, hangus dilalap api pada Selasa malam, 3 Februari 2026. Beruntung, penanganan cepat jajaran Polres Simalungun berhasil menyelamatkan seluruh penghuni rumah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, SH, saat dikonfirmasi Jumat (6/2/2026) malam, mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa imbauan Kapolres terkait kewaspadaan kebakaran bukan tanpa alasan.

“Baru kemarin Kapolres mengimbau masyarakat agar waspada terhadap bahaya kebakaran, malam harinya kejadian itu langsung terjadi. Ini membuktikan bahwa ancaman kebakaran nyata dan dekat dengan kehidupan kita,” ujar AKP Herison.

Kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, api diduga berasal dari korsleting listrik di rumah milik Nursaida br Tampubolon (76), seorang lansia yang saat kejadian sedang beristirahat di dalam kamar. Api kemudian dengan cepat membesar dan merambat ke dua rumah lainnya milik Relly Sitanggang (70) dan Mohammad Irfan (33).

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Banuara Manurung, SH, mengatakan pihaknya bergerak cepat begitu menerima laporan warga. Ia langsung turun ke lokasi bersama Kanit Reskrim IPTU FG Sitohang, SH, MH, serta personel piket.

“Begitu mendapat informasi, kami langsung ke TKP. Prioritas utama kami adalah keselamatan warga, apalagi korban merupakan lansia,” kata Kompol Banuara.

Berkat kesigapan warga dan petugas, seluruh penghuni rumah berhasil dievakuasi tanpa korban jiwa. Petugas kepolisian bersama pemadam kebakaran dan masyarakat setempat berjibaku memadamkan api hingga akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.00 WIB.

Pasca kebakaran, Polsek Tanah Jawa memasang garis polisi dan melakukan pendataan serta pengumpulan keterangan saksi. Dari keterangan saksi Oka Bigmen Napitu (38) dan Budi Tumanggor (40), diketahui api pertama kali terlihat dari dalam kamar korban, disertai percikan dari instalasi listrik.

Kerugian materiil akibat peristiwa tersebut ditaksir mencapai Rp150 juta. Rumah milik Nursaida br Tampubolon mengalami kerusakan total dengan kerugian sekitar Rp100 juta, sementara dua rumah lainnya masing-masing mengalami kerugian sekitar Rp10 juta akibat rambatan api.

Untuk memastikan penyebab kebakaran, tim Inafis Polres Simalungun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Jumat pagi. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan instalasi listrik dan sejumlah barang bukti lain yang terbakar, yang menguatkan dugaan korsleting listrik sebagai penyebab utama kebakaran.

AKP Herison Manullang kembali menegaskan pentingnya mematuhi imbauan kepolisian. “Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Jangan anggap remeh peringatan kepolisian. Periksa instalasi listrik di rumah masing-masing agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Tanah Jawa memastikan situasi di lokasi kebakaran telah kondusif. Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk membantu kebutuhan sementara para korban.(Ril)