SIMALUNGUN – Kebakaran dapat terjadi kapan saja dan dalam waktu singkat mampu meluluhlantakkan rumah serta mengancam keselamatan jiwa. Menyikapi hal tersebut, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, SH, SIK, MM, mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah pencegahan sejak dini.
Saat dikonfirmasi pada Kamis, 5 Februari 2026, sekitar pukul 18.00 WIB, Kapolres menegaskan bahwa kebakaran rumah merupakan ancaman serius, namun dapat diminimalkan melalui kebiasaan yang disiplin dan penuh kehati-hatian.
“Pencegahan adalah kunci utama. Jangan menunggu kejadian kebakaran baru menyesal. Antisipasi dini harus menjadi budaya di setiap keluarga,” ujar AKBP Marganda.
Kapolres memaparkan empat langkah sederhana yang dapat dilakukan masyarakat. Pertama, melakukan pemeriksaan instalasi listrik secara rutin. Ia menekankan bahwa korsleting listrik masih menjadi penyebab utama kebakaran rumah.
“Pastikan tidak ada kabel rusak atau sambungan longgar. Hindari membiarkan lampu menyala terlalu lama, terutama saat tidak dibutuhkan,” jelasnya.
Langkah kedua adalah mengawasi sumber panas di rumah, seperti kompor, setrika, charger ponsel, maupun lampu minyak. Menurutnya, kelalaian kecil seperti meninggalkan kompor menyala atau charger terpasang semalaman kerap berujung pada musibah kebakaran.
Ketiga, Kapolres mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran liar, baik sampah maupun lahan, terutama di dekat permukiman. Selain berbahaya, tindakan tersebut juga melanggar hukum dan dapat mencemari lingkungan.
Langkah keempat, masyarakat diminta menghindari penumpukan colokan listrik pada satu stop kontak karena dapat menyebabkan beban berlebih dan memicu kebakaran. Kapolres menyarankan pemasangan stop kontak tambahan dengan instalasi yang benar oleh teknisi profesional.
Selain itu, Kapolres juga menganjurkan setiap rumah memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sebagai langkah antisipasi awal. “Jika belum ada, minimal sediakan ember berisi pasir atau karung goni basah,” tambahnya.
Tak kalah penting, AKBP Marganda menekankan edukasi kepada seluruh anggota keluarga, khususnya anak-anak, agar memahami bahaya api dan tidak bermain dengan benda yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Ia juga mengajak masyarakat membangun kepedulian bersama dengan lingkungan sekitar. “Gotong royong dan saling mengingatkan antarwarga sangat penting dalam menjaga keselamatan bersama,” ujarnya.
Jika kebakaran terjadi, Kapolres mengimbau masyarakat segera menghubungi layanan darurat 110 atau petugas pemadam kebakaran serta mengutamakan keselamatan jiwa.
“Barang bisa dicari kembali, tetapi nyawa tidak tergantikan. Rumah adalah tempat keluarga berlindung, mari kita jaga bersama dengan penuh kesadaran,” pungkas AKBP Marganda Aritonang.(Ril(





