Berita Daerah

Wali Kota Pematangsiantar Teken Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah 2026

228
×

Wali Kota Pematangsiantar Teken Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah 2026

Sebarkan artikel ini

PEMATANGSIANTAR – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi serta para pimpinan perangkat daerah dan camat menandatangani Dokumen Perjanjian Kinerja Pimpinan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Jumat (30/01/2026) pagi.

Dalam sambutannya, Wali Kota Wesly Silalahi menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 36 Tahun 2023 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Wesly menjelaskan, Pasal 10 dalam peraturan tersebut mengamanatkan setiap perangkat daerah untuk menyusun dokumen perjanjian kinerja yang memuat indikator dan target kinerja yang spesifik, terukur, dapat dicapai, relevan, memiliki batas waktu, serta dapat dipantau secara berkelanjutan.

“Setelah dilaksanakan asistensi penyusunan dokumen perjanjian kinerja tahun 2026 oleh Tim SAKIP Kota Pematangsiantar, maka pada hari ini saya bersama seluruh pimpinan perangkat daerah menyepakati dan menandatangani dokumen perjanjian kinerja tersebut,” ujar Wesly.

Wesly menekankan agar seluruh pimpinan perangkat daerah benar-benar memahami sasaran, indikator, serta target kinerja yang telah ditetapkan untuk tahun 2026, serta berupaya maksimal untuk mencapainya.

Untuk mendukung pencapaian target, Wesly meminta setiap perangkat daerah menyusun dokumen rencana aksi tahun 2026 yang merinci langkah-langkah dan aktivitas secara berkala guna mencapai setiap indikator kinerja.

“Dokumen rencana aksi ini menjadi acuan bagi pimpinan perangkat daerah beserta jajaran dalam melaksanakan seluruh kegiatan,” tegasnya.

Selain itu, Wesly mengingatkan pentingnya evaluasi kinerja internal secara rutin setiap bulan dengan membandingkan capaian dan target yang telah ditetapkan, serta melaporkan realisasi kinerja setiap triwulan kepada Tim SAKIP Kota Pematangsiantar.

Wesly juga menginstruksikan Tim SAKIP Kota Pematangsiantar yang dipimpin Sekda untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap capaian kinerja pimpinan perangkat daerah secara objektif dan terukur.

Pada kesempatan tersebut, Wesly mengajak seluruh pimpinan perangkat daerah untuk mulai berpikir dan bertindak secara serius dalam mewujudkan target kinerja dan anggaran yang telah ditetapkan.

“Dengan tercapainya target kinerja dalam dokumen perjanjian kinerja tahun 2026 ini, berarti kita turut mewujudkan visi bersama, yaitu masyarakat Kota Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras,” pungkas Wesly.(Ril)