LABUHAN BATU – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Labuhanbatu Raya mendesak Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, SpOG, MKM, untuk segera mencopot Direktur Utama RSUD Rantauprapat. Desakan tersebut muncul menyusul berbagai persoalan yang dinilai mencoreng kualitas pelayanan kesehatan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Ketua DPC PJS Labuhanbatu Raya, Rizal Efendi, SH, menegaskan bahwa RSUD Rantauprapat sebagai rumah sakit rujukan milik pemerintah daerah seharusnya memberikan pelayanan yang prima, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Namun dalam praktiknya, kata Rizal, masih banyak keluhan publik terkait buruknya pelayanan, manajemen yang dinilai tidak transparan, serta dugaan lemahnya pengawasan internal di lingkungan rumah sakit tersebut.
“Bupati sebagai kepala daerah harus bertindak tegas. Jika Direktur Utama RSUD Rantauprapat dinilai tidak mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, maka sudah sepatutnya dilakukan evaluasi menyeluruh hingga pencopotan,” tegas Rizal, Sabtu (24/1/2026).
Ia menambahkan, persoalan di RSUD Rantauprapat tidak hanya menyangkut aspek pelayanan medis, tetapi juga menyentuh tata kelola, etika, serta kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Menurutnya, pembiaran terhadap kondisi ini dapat berdampak serius terhadap citra pelayanan kesehatan di Kabupaten Labuhanbatu.
Selain itu, PJS Labuhanbatu Raya juga meminta pemerintah daerah membuka ruang dialog serta meningkatkan transparansi kepada publik terkait pengelolaan RSUD Rantauprapat. Langkah tersebut dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan hak warga memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.
“Kami akan terus mengawal isu ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial pers. Harapan kami, Bupati tidak menutup mata dan segera mengambil langkah konkret demi kepentingan masyarakat Labuhanbatu,” pungkasnya.(Ril)





