LABUHANBATU – Keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) di Rantauprapat kian menuai sorotan. Salah satunya, Hans Club Station yang berlokasi di Jalan Adam Malik, Kelurahan Lobu Sona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, diduga luput dari pengawasan Polda Sumatera Utara.
Berdasarkan penelusuran awak media selama dua hari, Jumat–Sabtu (16–17 Januari 2026), aktivitas di THM Hans Club tampak berlangsung hingga larut malam. Sekitar pukul 23.00 WIB, akses masuk ke lokasi dijaga ketat dengan pemasangan portal, sementara setiap pengunjung diwajibkan membayar parkir.
Setibanya di pintu masuk, pengunjung kembali dikenakan biaya dengan dalih pembelian air mineral yang telah ditentukan harganya.
Di dalam area hall, dentuman musik keras beraliran house music yang dipandu seorang DJ terdengar hingga ke luar gedung, memicu para pengunjung untuk terus berjoget.
Seorang warga yang bermukim di sekitar lokasi, A. Nasution, mengaku resah atas beroperasinya tempat hiburan malam tersebut. Ia menilai aktivitas Hans Club kurang mendapat pengawasan dari aparat kepolisian.
“Saya sebagai orang tua yang memiliki anak remaja sangat khawatir dengan keberadaan THM Hans Club. Saya melihat pengelola seolah membebaskan pengunjung usia dini, bahkan pelajar, untuk masuk,” ujarnya kepada awak media. Ia juga menduga adanya aktivitas negatif di dalam lokasi hiburan malam tersebut.
“Saya menduga di dalam itu ada remaja yang mengonsumsi narkoba sambil menikmati musik keras yang dipandu DJ,” tambahnya. Atas kondisi tersebut, Nasution berharap Polda Sumatera Utara segera turun tangan untuk melakukan pemantauan dan penertiban.
“Pak Kapolda Sumut, tolong selamatkan generasi penerus kita dari dampak pengaruh narkoba,” pungkasnya.(Red)





