Berita Daerah

Pemkab Taput Tekankan Disiplin dan Responsivitas ASN

173
×

Pemkab Taput Tekankan Disiplin dan Responsivitas ASN

Sebarkan artikel ini

TAPANULI UTARA – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menegaskan komitmennya dalam memperkuat disiplin, integritas, dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN). Penegasan tersebut disampaikan melalui arahan Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., yang dibacakan oleh Wakil Bupati Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., pada Apel Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Bupati Tapanuli Utara, Senin (19/1/2026).

Dalam arahannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa secara umum ASN telah berupaya menaati ketentuan yang berlaku. Namun, masih ditemukan sejumlah kesalahan administrasi, terutama terkait disiplin kehadiran. Untuk itu, seluruh ASN diminta meningkatkan tanggung jawab dalam memenuhi kewajiban presensi sesuai jam kerja yang telah ditetapkan, yakni pukul 07.45 hingga 16.15 WIB.

“Setiap ketidakhadiran harus memiliki alasan yang jelas dan wajib dilaporkan melalui sistem yang tersedia. Apabila sistem mengalami kendala, agar segera dilaporkan secara manual atau offline. Tidak ada pembenaran tanpa laporan, semuanya harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Wakil Bupati.

Selain disiplin kehadiran, Wakil Bupati juga menekankan pentingnya keandalan ASN dalam melaksanakan tugas sesuai uraian jabatan masing-masing serta menjaga kesinambungan kinerja yang berorientasi pada hasil.

Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, ASN diingatkan untuk selalu mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi. Menurut Wakil Bupati, respons cepat terhadap berbagai keluhan masyarakat menjadi indikator nyata kehadiran pemerintah.

“Respons yang cepat menunjukkan bahwa pemerintah hadir dan serius menindaklanjuti setiap keluhan masyarakat, baik di bidang kesehatan, pelayanan air minum, administrasi kependudukan, sosial, maupun sektor lainnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wakil Bupati menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarperangkat daerah tanpa ego sektoral. Seluruh perangkat daerah diminta bersikap proaktif, saling mendukung, serta tidak saling melempar tanggung jawab. Apabila terdapat kendala dalam koordinasi dan kolaborasi, diminta agar segera dilaporkan kepada asisten terkait.

Mengakhiri arahannya, Wakil Bupati menekankan bahwa kepemimpinan dan keteladanan merupakan kunci keberhasilan reformasi birokrasi. Para pimpinan perangkat daerah dan pejabat struktural diharapkan mampu menjadi contoh nyata bagi bawahannya dalam kedisiplinan, integritas, dan etos kerja.

“Kesadaran disiplin harus dibangun secara top-down. Pimpinan harus memberi teladan. Target kita, sebelum satu tahun masa kepemimpinan Bupati, tingkat ketidakhadiran ASN lebih dari tiga hari dalam sebulan dapat ditekan hingga di bawah dua persen,” pungkasnya.(Torop Pers)