Berita Daerah

Pemdes Pematang Seleng Gelar Musrenbang Desa Tahun 2026

175
×

Pemdes Pematang Seleng Gelar Musrenbang Desa Tahun 2026

Sebarkan artikel ini

LABUHAN BATU  – Pemerintah Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Tahun 2026 di Aula Kantor Kepala Desa, Rabu (14/1/2026).

Musrenbang tersebut dihadiri Kepala Desa Pematang Seleng Suwarno, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para Kepala Dusun (Kadus), perangkat desa, Pendamping Desa (PD) Sipayung, tenaga kesehatan dari Puskesmas Desa Gunung Selamat, bidan desa, perwakilan pembangunan dari TK Labuhanbatu, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Pematang Seleng Suwarno menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Musrenbang Desa yang sebelumnya telah diawali dengan Musyawarah Dusun (Musdus). Ia menjelaskan bahwa hasil Musrenbang Desa akan dibahas di tingkat kecamatan dan selanjutnya disampaikan ke tingkat kabupaten.

“Terima kasih atas partisipasi seluruh pihak. Musrenbang ini merupakan tahapan penting setelah Musdus, dan hasilnya akan kita sampaikan ke tingkat kecamatan hingga kabupaten. Semoga usulan pembangunan Desa Pematang Seleng pada tahun anggaran 2026 dapat direalisasikan sesuai harapan bersama,” ujar Suwarno.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Pematang Seleng menekankan pentingnya peran Kepala Dusun dalam menampung aspirasi masyarakat. Ia mengingatkan agar setiap usulan pembangunan benar-benar berasal dari kebutuhan warga di lingkungan masing-masing.

“Saya berharap para Kadus menyerap aspirasi warga secara langsung. Dengan begitu, semua kebutuhan masyarakat dapat dihimpun dan disampaikan dalam Musrenbang Desa untuk diteruskan ke tingkat kecamatan. Mari kita berdoa agar rencana pembangunan tahun 2027 dapat segera terealisasi,” ucapnya.

Pendamping Desa Pematang Seleng, Sipayung, juga mengajak masyarakat untuk terus menjalin kerja sama dengan para Kepala Dusun. Menurutnya, aspirasi warga hanya dapat tersampaikan dengan baik jika ada komunikasi yang aktif antara masyarakat, Kadus, dan pemerintah desa.

“Tanpa laporan dari Kadus, kepala desa tentu sulit mengetahui kebutuhan di lapangan. Oleh karena itu, Musrenbang menjadi wadah penting agar aspirasi masyarakat dapat disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu,” jelas Sipayung.

Dari hasil Musrenbang Desa Pematang Seleng, seluruh peserta yang hadir sepakat dan menyetujui usulan pembangunan yang akan diteruskan ke tingkat kecamatan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme perencanaan pembangunan daerah.(Tim MP)