Uncategorized

Pemko Pematangsiantar Raih Penghargaan Informatif 2025

108
×

Pemko Pematangsiantar Raih Penghargaan Informatif 2025

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Kota Pematangsiantar berhasil meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025 dalam kategori Pemerintahan Kabupaten/Kota. Penghargaan diserahkan di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Jalan Alfalah, Medan, pada Kamis (18/12/2025).

Penghargaan diterima Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn, yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Johannes Sihombing SSTP MSi, oleh Kepala Divisi Penyelesaian Sengketa Komisi Informasi Provinsi Sumut M Syafii Sitorus SH MH CMed.

Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM, melalui sambutannya yang disampaikan Staf Ahli Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, dan Pemberdayaan Masyarakat Ir Alfi Syahriza ST MEng Sc, menegaskan pentingnya komitmen daerah dalam menjalankan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 sebagai upaya menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumut, Dr Abdul Harris SH MKn, memberikan apresiasi atas peningkatan kepatuhan badan publik di Provinsi Sumut. Ia mencatat kenaikan jumlah pemerintah kabupaten/kota yang meraih predikat Informatif dari 23 daerah pada tahun sebelumnya menjadi 29 daerah pada 2025.

“Proses Monev meliputi verifikasi, pembobotan, uji publik, hingga visitasi. Kami sangat mengapresiasi daerah-daerah yang konsisten meningkatkan kualitas layanan informasinya,” ujar Abdul Harris.

Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menyampaikan kebanggaannya atas penghargaan tersebut dan menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Pemko Pematangsiantar.

“Pemko Pematangsiantar tidak akan berhenti di sini dan akan terus meningkatkan kinerja,” kata Wesly.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Johannes Sihombing, memastikan penghargaan tersebut akan diserahkan langsung kepada Wali Kota Pematangsiantar pada kesempatan yang tepat.(Ril)