Berita Daerah

Tradisi 25 Tahun Potong Babi di SMPN 1 Siempat Nempu Pasca Natal

485
×

Tradisi 25 Tahun Potong Babi di SMPN 1 Siempat Nempu Pasca Natal

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

SIDIKALANG– Perayaan Natal di sekolah menjadi tradisi yang sudah lama dilaksanakan di Kabupaten Dairi, mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA. Kegiatan pra-Natal yang digelar menjelang 25 Desember biasanya disambut dengan sukacita oleh umat yang merayakannya.

Namun, perhatian publik tertuju ke SMPN 1 Siempat Nempu setelah sebuah video yang menampilkan tradisi potong daging babi (B2) oleh guru dan siswa di halaman sekolah viral di media sosial pada Rabu (10/12). Video tersebut diunggah oleh akun kreator dengan inisial “MT”.

Saat dikonfirmasi oleh media, pihak sekolah membenarkan bahwa acara tersebut memang telah selesai digelar. Beberapa guru menyampaikan bahwa kegiatan memotong daging B2 telah menjadi agenda rutin sekolah selama 25 tahun menjelang Natal.

“Ini sudah 25 tahun kami lakukan dan menjadi agenda rutin sekolah,” ujar salah seorang wali kelas bermarga Tamba. Guru lainnya menambahkan bahwa dana kegiatan berasal dari persembahan siswa dan guru setiap hari Jumat, dan komite sekolah juga ikut hadir. Siswa yang beragama Islam pun disediakan pilihan daging ayam agar tetap menghormati keyakinan mereka.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi, Simanjorang, membantah adanya arahan atau persetujuan resmi terkait kegiatan potong babi di sekolah.

“Kegiatan ini tidak ada anjuran maupun program dari dinas. Kepala sekolah akan kami panggil, namun karena saat ini sedang sakit, tindak lanjutnya akan dilakukan nanti,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Dairi, Wahlin Munte SH MM, menghimbau agar seluruh kepala sekolah memperhatikan umat beragama lain di lingkungan sekolah.

“Jangan sampai kegiatan seperti ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi penganut agama lain, terutama umat Islam yang dalam hukum agamanya tidak diperbolehkan menyentuh daging babi. Kami menghimbau agar kerukunan antarumat beragama tetap terjaga,” ujarnya.

Wahlin menambahkan bahwa kegiatan yang sesuai agama masing-masing diperbolehkan, namun penting untuk saling menghormati agar persaudaraan dan kerukunan di Kabupaten Dairi tetap kuat, terutama saat perayaan Natal dan Tahun Baru.(CN)