Uncategorized

Laporan Dugaan Etik Masuk BK, AMB Minta DPRD Siantar Bertindak Cepat

102
×

Laporan Dugaan Etik Masuk BK, AMB Minta DPRD Siantar Bertindak Cepat

Sebarkan artikel ini

PEMATANGSIANTAR – Aliansi Anak Muda Bergerak (AMB) Siantar–Simalungun mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pematangsiantar segera menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik yang telah mereka ajukan secara resmi. Desakan ini disampaikan Ketua AMB, Ahmad Fauzi, Minggu (7/12/2025), menyusul meningkatnya perhatian publik terhadap substansi laporan tersebut.

Laporan AMB sebelumnya telah diterima secara administratif oleh Bagian Umum DPRD Kota Pematangsiantar dan ditujukan kepada Ketua DPRD serta BK DPRD.

Dalam laporannya, AMB menyampaikan dua poin utama yang dinilai perlu diverifikasi melalui mekanisme etik legislatif. Poin pertama berkaitan dengan permintaan klarifikasi terhadap dokumen pendidikan berupa ijazah Paket C yang digunakan salah seorang anggota DPRD saat pencalonan pada Pemilu Legislatif 2024. AMB menilai terdapat bagian dari dokumen tersebut yang perlu diverifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Poin kedua menyoroti jalannya Paripurna Pengesahan R-APBD Tahun 2026 pada 29 November lalu. Berdasarkan laporan, dua anggota Fraksi Gerindra hadir dalam paripurna tersebut. Namun AMB menyebut tidak adanya koordinasi internal antara ketua fraksi dan anggota yang hadir. Ketua fraksi dikabarkan tidak menghadiri sidang karena beristirahat dan menilai pendapat akhir fraksi tidak lagi diperlukan mengingat materi telah dibahas di Badan Anggaran. Akibatnya, Fraksi Gerindra tidak menyampaikan pendapat akhir dan tercatat abstain.

AMB menilai situasi tersebut membutuhkan klarifikasi untuk memastikan kesesuaian dengan mekanisme serta tata tertib persidangan. Mereka menegaskan bahwa penyampaian pendapat akhir merupakan tahapan formal yang mencerminkan sikap politik fraksi dan menjadi bagian dari pertanggungjawaban moral serta institusional kepada masyarakat.

Ahmad Fauzi menyampaikan bahwa pelaporan ini merupakan bagian dari partisipasi publik yang ditempuh melalui prosedur resmi.

“Kami tidak sedang menghakimi atau menuduh. Kami hanya meminta proses klarifikasi sesuai aturan agar publik mendapatkan kepastian melalui mekanisme resmi, bukan melalui spekulasi,” ujarnya.

Fauzi juga menyebut laporan tersebut telah ditembuskan kepada struktur Partai Gerindra, mulai dari DPC Pematangsiantar, DPD Sumut, hingga DPP.

“Tembusan ini bukan bentuk tekanan, tetapi memastikan pihak-pihak berwenang mengetahui adanya laporan resmi ini,” katanya.

AMB berharap proses penanganan laporan ini tidak berlarut-larut, mengingat isu tersebut telah menjadi perhatian publik.

“Semakin lama dibiarkan, ruang interpretasi publik semakin luas. Yang diperlukan adalah kepastian proses, bukan pengabaian,” tegasnya.

Fauzi menambahkan, AMB akan terus mengawal laporan tersebut melalui jalur formal dan tetap menjunjung etika dalam penyampaian informasi.

“Laporan ini bukan untuk disimpan sebagai arsip. Dasar laporan jelas, bukti pendukung sudah dilampirkan, dan kini kami menunggu tindak lanjut sesuai tata kelola lembaga publik yang baik,” tutupnya.(Ril)