Berita Daerah

Pemkab Simalungun Review Aksi Konvergensi Stunting 2025

99
×

Pemkab Simalungun Review Aksi Konvergensi Stunting 2025

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida) menyelenggarakan Review Kinerja Pelaksanaan dan Pelaporan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Kantor Baperida Kabupaten Simalungun, Pematang Raya, Sumatera Utara, Rabu (03/12/2025).

Bupati Simalungun selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Simalungun Tahun 2025, diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Administrasi Umum, Ronald Siharmada Banjarnahor, menjelaskan bahwa stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada balita akibat kekurangan gizi kronis, terutama selama 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Kondisi ini berdampak pada pertumbuhan fisik, perkembangan otak, dan meningkatkan risiko penyakit kronis di masa dewasa.

“Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia 2022, satu dari lima balita masih mengalami stunting. Pemerintah pusat menekankan agar prevalensi stunting ditekan melalui kerja ekstra, cerdas, dan kolaboratif dari seluruh pihak, dengan intervensi yang konvergen, terintegrasi, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Banjarnahor menambahkan, selama empat tahun terakhir, upaya percepatan penurunan stunting diarahkan untuk mencapai target prevalensi 13,2% pada 2029. “Upaya ini tidak hanya menurunkan angka prevalensi, tetapi juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia.”

Pemkab Simalungun telah menerapkan lima aksi konvergensi terintegrasi, yaitu: analisis situasi program penurunan stunting, penguatan perencanaan kegiatan, penguatan pelaksanaan kegiatan, penilaian hasil monitoring dan evaluasi, serta penyusunan kebijakan. Kabupaten Simalungun termasuk dalam lokasi fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi sesuai keputusan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional.

Berdasarkan Survei Standar Gizi Indonesia (SSGI) 2024, prevalensi stunting di Kabupaten Simalungun meningkat 9,53 poin dari tahun sebelumnya, sehingga percepatan penurunan dan evaluasi pelaksanaan program menjadi sangat penting.

Banjarnahor mengimbau TPPS di tingkat kabupaten, kecamatan, dan nagori/kelurahan untuk terus berinovasi serta memastikan kegiatan penanganan stunting terakomodasi dalam dokumen perencanaan, khususnya Rencana Kerja Tahunan (RENJA) perangkat daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Saya minta seluruh perangkat daerah dan lembaga yang memiliki kader di lapangan memperkuat koordinasi, meningkatkan kapasitas, dan menegaskan komitmen. Hal ini menjadi nilai utama dalam penilaian aksi konvergensi stunting oleh pemerintah pusat,” tegas Banjarnahor.

Kegiatan review ini juga dihadiri Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Baperida, Hotdiaman Saragih, yang menyampaikan tujuan review tahunan, yakni menyampaikan capaian program dan kegiatan penurunan stunting selama satu tahun, mendapatkan informasi kemajuan pelaksanaan, serta menyusun rekomendasi perbaikan untuk perencanaan dan penganggaran program prioritas di tahun berikutnya.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi dan penyampaian materi oleh narasumber, antara lain Asisten Administrasi Umum, Akmal Harif Siregar, dan perwakilan Dinas Kesehatan, Rosman Saragih, yang dimoderatori Ober Damanik dari Baperida Kabupaten Simalungun.(Ril)