Berita Daerah

15 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Petani Simalungun Gara-Gara Biliar

723
×

15 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Petani Simalungun Gara-Gara Biliar

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – Kepolisian Resor Simalungun melalui Tim Jatanras Sat Reskrim menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang petani bernama Edward Sembiring (52), warga Dusun Dolok Maraja, Nagori Saran Padang. Rekonstruksi yang dilakukan di halaman Mapolres Simalungun, Pamatang Raya, pada Selasa (2/12/2025), memperagakan secara detail rangkaian kejadian yang berujung pada tewasnya korban.

Adegan Rekontruksi

Total 15 adegan diperagakan dalam kegiatan tersebut. Satu tersangka utama, Dolmansen Sipayung (35), hadir dan memperagakan kembali seluruh tindakannya dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Lima orang saksi juga dilibatkan dalam proses rekonstruksi untuk memastikan kronologi peristiwa tergambar secara jelas dan sesuai fakta penyidikan.

Rekonstruksi dimulai dari adegan pertama yang menggambarkan aktivitas santai korban, pelaku, dan beberapa rekannya yang sedang bermain biliar di sebuah warung. Perselisihan muncul saat korban merasa giliran bermainnya didahului oleh pelaku.

Dalam adegan yang diperagakan, pelaku menjelaskan bahwa korban tiba-tiba marah dan memprotes keras.

“Kok jadi kau yang main dulu? Giliran saya harusnya,” demikian ucapan korban seperti yang dijelaskan pelaku kepada penyidik.

Situasi makin panas hingga masuk ke adegan ke-6, di mana korban dan pelaku terlibat adu mulut. Dua saksi, yakni Jamaludin Purba dan Royandi Saragih, berusaha melerai dan meminta keduanya pulang agar pertikaian tidak semakin melebar.

 

Korban Menunggu di Jalan, Pelaku Diserang Lebih Dulu

Meski sempat dilerai, ketegangan rupanya belum mereda. Berdasarkan rekonstruksi, setelah pulang ke rumah, pelaku Dolmansen Sipayung melihat korban berdiri menunggu di pinggir jalan tidak jauh dari rumahnya.

Pada adegan tersebut, korban Edward Sembiring digambarkan langsung menyerang pelaku hingga mengakibatkan luka pada tangan kiri pelaku. Setelah menyerang, korban kemudian berlari kembali menuju rumahnya.

Pelaku Mengambil Pisau dan Menusuk Korban Empat Kali

Memasuki adegan ke-12, pelaku diperlihatkan mengambil sebilah pisau dari dalam rumahnya. Menurut penyidik, tindakan ini menunjukkan adanya niat pelaku untuk kembali mendatangi korban dan melakukan penyerangan.

Dengan membawa pisau tersebut, pelaku mendatangi korban yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Pada adegan yang paling krusial, pelaku memperagakan aksi penusukan terhadap korban sebanyak empat kali, tepat di bagian dada kanan dan kiri. Tusukan tersebut menyebabkan korban mengalami luka fatal dan membuatnya jatuh tergeletak tak berdaya.

Korban Ditemukan Tewas, Saksi Panggil Warga

Pada adegan ke-14, korban terlihat sudah terkapar di tanah dengan kondisi tidak bernyawa. Adegan terakhir memperlihatkan saksi Rawalden Sipayung yang menemukan korban tergeletak dan kemudian memanggil rekannya lainnya untuk memastikan kondisi korban.

“Mari kita bawa ke Puskesmas Saran Padang,” ujar saksi dalam adegan penutup, menunjukkan upaya warga untuk memberi pertolongan meski korban sudah tidak dapat diselamatkan.

Polisi: Rekonstruksi untuk Perkuat Pembuktian

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP. Herison Manulang  melalui penyidik  di lokasi menyampaikan bahwa rekonstruksi ini penting untuk memperjelas rangkaian peristiwa, termasuk motif, tindakan pelaku, serta posisi saksi saat kejadian berlangsung. Seluruh adegan yang diperagakan akan memperkuat berkas perkara sebelum diserahkan kepada pihak kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.

Polisi juga memastikan bahwa rekonstruksi dilakukan secara transparan dan sesuai dengan hasil pemeriksaan saksi maupun tersangka.