SIMALUNGUN – Sejumlah kegiatan pembangunan yang bersumber dari Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun kembali menuai sorotan. Pekerjaan yang berada di bawah rekanan proyek, khususnya pada pembangunan pagar sekolah, gapura, serta Unit Kesehatan Siswa (UKS) di SMPN 2 Bosar Maligas, dinilai dikerjakan secara tidak profesional dan terkesan asal jadi.

Di lokasi terlihat bahwa pembangunan pagar sekolah diduga tidak seluruhnya menggunakan cakar ayam sebagai pondasi. Sebagian pagar tampak berdiri dengan pondasi seadanya, sementara sisi lainnya menggunakan cakar ayam yang standar. Kondisi ini memunculkan dugaan ketidakkonsistenan dalam spesifikasi teknis.
Selain itu, material berupa semen yang digunakan diketahui adalah semen merek Merah Putih PCC 40 kg. Para pekerja juga terlihat memanfaatkan batu bekas bongkaran pagar lama untuk pembangunan pagar baru, yang semakin menguatkan dugaan bahwa pekerjaan tidak mengikuti ketentuan RAB (Rencana Anggaran Biaya) dengan Pagu Anggaran Rp 297 juta.

Tak hanya pada pagar, kejanggalan juga ditemukan pada pembangunan Unit Kesehatan Siswa (UKS). Papan proyek yang seharusnya dipasang di area pembangunan, justru ditempel di tiang Laboratorium SMPN 2 Bosar Maligas. Bangunan UKS berukuran 7 x 6 meter itu juga disorot karena diduga terjadi penggelembungan anggaran yang mencapai sekitar Rp198 juta, sementara kualitas bangunan dinilai tidak sebanding dengan nilai tersebut.
Material yang digunakan untuk UKS, seperti semen 40 kg dan kusen-kusen bangunan, juga tampak kurang berkualitas. Beberapa bagian kusen terlihat menggunakan kayu bermata banyak (mata-mata kayu) yang tidak layak dipakai untuk bangunan fasilitas pendidikan.

Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Ayumi Wantrina, yang beralamat di Jalan Mata Air, Kota Pematangsiantar. Namun hingga kini pihak rekanan belum memberikan klarifikasi terkait temuan tersebut.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun belum dapat dikonfirmasi hingga berita iniditurunkan.(741T)





