Berita Daerah

Wali Kota Lantik Muliadi sebagai Dirum Perumda Tirta Uli

147
×

Wali Kota Lantik Muliadi sebagai Dirum Perumda Tirta Uli

Sebarkan artikel ini

PEMATANGSIANTAR – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn memimpin Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota kepada Muliadi SE MM sebagai Direktur Umum (Dirum) Perumda Air Minum Tirta Uli untuk Masa Jabatan 2025–2030. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Perumda Air Minum Tirta Uli, Jalan Porsea, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Jumat (21/11/2025) pagi.

Dalam arahannya, Wesly menegaskan bahwa Perumda Air Minum Tirta Uli memiliki visi menjadi perusahaan daerah yang maju, sehat, dan memberikan pelayanan prima. Misinya, lanjut Wesly, adalah meningkatkan kemampuan tata kelola untuk menjamin pendistribusian air minum yang aman, baik, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

“Pada hari ini saya menyerahkan SK Wali Kota Pematangsiantar tentang Pengangkatan Direktur Umum Perusahaan Air Minum Tirta Uli Masa Jabatan 2025–2030, sesuai amanat Permendagri Nomor 37 Tahun 2018,” ujarnya.

Wesly berharap Dirum yang baru dapat bekerja optimal serta menghadirkan inovasi yang membawa kemajuan bagi perusahaan.
“Bekerjasamalah untuk mengambil langkah terobosan dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, serta mampu memberikan deviden kepada Pemerintah Kota. Jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” pesan Wali Kota.

Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan penilaian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara, kinerja Perumda Air Minum Tirta Uli selama dua tahun terakhir berada dalam kategori “Baik” dan perusahaan dinilai sehat.

“Semoga kinerja yang baik ini semakin meningkat. Pelayanan air layak minum adalah hak warga, dan pemerintah melalui Perumda Tirta Uli berkewajiban memenuhinya,” tegas Wesly.

Sebelumnya, Kabag Perekonomian dan SDA Setdako Pematangsiantar, Sari Dewi Rizkiyani Damanik SSTP MSP, menyampaikan dasar hukum pengangkatan Dirum, antara lain PP Nomor 54 Tahun 2018 tentang BUMD, Permendagri Nomor 37 Tahun 2018, serta sejumlah surat pertimbangan dari Kementerian Dalam Negeri dan Gubernur Sumatera Utara. Ia juga menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan dan sesuai peraturan, dengan 9 peserta yang mendaftar dan 5 mengikuti wawancara akhir.

“Seleksi ini bertujuan menjaring calon Dirum sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Sari.

Rangkaian acara pelantikan meliputi penandatanganan Kontrak Kinerja, pengambilan sumpah/janji jabatan, serta penyerahan SK Wali Kota kepada Muliadi. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Wesly Silalahi dan Dirum Muliadi mengenakan pakaian adat Simalungun.

Hadir dalam acara itu Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan SE MM, sejumlah pimpinan OPD, Dewan Pengawas dan jajaran Direksi Perumda Tirta Uli, serta perwakilan Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PHJ).(Tp)