Berita Daerah

Kanit Gakkum Imbau: Jangan Menyalip Sembarangan!

162
×

Kanit Gakkum Imbau: Jangan Menyalip Sembarangan!

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun terus menunjukkan profesionalisme dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya. Salah satu peristiwa terbaru yang mendapat perhatian serius terjadi di Jalan Umum KM 7–8 jurusan Pematang Siantar–Panombeian Panei, tepatnya di Huta Simpang Empat, Nagori Bosar, Kecamatan Panombeian Panei, pada Senin (10/11/2025) sekira pukul 13.10 WIB.

Kecelakaan maut tersebut melibatkan sepeda motor Honda CB 100 BK 4062 TH yang dikendarai JS (56), seorang guru PNS asal Bah Bane, Nagori Panombeian, dengan truk Mitsubishi Colt Diesel BB 8587 CA yang dikemudikan D (60), warga Huta Serbajadi, Nagori Dolok Kataran, Kecamatan Dolok Batu Nanggar.

Akibat insiden itu, JS meninggal dunia di lokasi kejadian. “Korban mengalami luka berat akibat tergilas roda belakang truk dan meninggal di tempat,” ujar Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun IPDA Yancen Hutabarat, SH, saat dikonfirmasi, Selasa (11/11/2025).

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, diketahui sepeda motor korban melaju dari arah Panombeian Panei menuju Pematang Siantar dengan kecepatan sedang. Saat hendak mendahului truk di depannya, korban diduga kurang hati-hati hingga selip dan terjatuh ke sisi kanan kendaraan, lalu tergilas roda belakang truk.

“Faktor utama kecelakaan ini adalah kelalaian manusia. Korban kurang memperhatikan situasi jalan saat hendak mendahului kendaraan di depannya,” jelas IPDA Yancen. Ia menambahkan, kondisi jalan dan cuaca saat kejadian baik—beraspal hotmix, lurus, serta cerah.

Sempat melarikan diri karena panik, pengemudi truk akhirnya berhasil diamankan oleh Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun untuk dimintai keterangan. Polisi juga telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi, serta mendata kerugian materi sekitar Rp500 ribu.

Melalui peristiwa ini, IPDA Yancen kembali mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati di jalan dan tidak menyalip sembarangan.

“Kami mengimbau agar pengendara tidak memaksakan diri mendahului kendaraan di depan, apalagi jika jarak pandang terbatas atau harus mengambil jalur lawan arah,” tegasnya.(Ril/741T)