SIMALUNGUN – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun mengeluarkan himbauan mendesak kepada masyarakat untuk membantu mengidentifikasi korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang belum diketahui identitasnya.

Korban, seorang pria diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dengan identitas sementara “Mr. X”, meninggal dunia pada Rabu pagi (5/11/2025) sekitar pukul 08.00 WIB di RSUD Djasamen Saragih Pematang Siantar, setelah empat hari dirawat akibat luka berat dari kecelakaan yang terjadi pada Sabtu malam (1/11/2025) di Jalan Umum Km 03–04, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun IPDA Yancen Hutabarat menjelaskan, korban sempat mendapat perawatan intensif namun akhirnya meninggal dunia.

“Kami menghimbau masyarakat yang mengenal atau memiliki keluarga yang hilang dengan ciri-ciri ODGJ agar segera menghubungi pihak Kepolisian Simalungun atau datang langsung ke RSUD Djasamen Saragih untuk membantu proses identifikasi,” ujarnya dengan nada haru.
Kronologi Kejadian
Kecelakaan terjadi pada Sabtu (1/11/2025) pukul 22.00 WIB, melibatkan sepeda motor Yamaha Scorpio tanpa plat nomor (TNKB) yang dikendarai Suhada (23), warga Dusun IV Sidomulyo, Nagori Balimbingan. Ia berboncengan dengan Eka Afana Safitri (19), pegawai swasta asal alamat yang sama.
Keduanya mengalami luka ringan, sementara korban pejalan kaki ODGJ mengalami luka berat dan tidak tertolong.

“Korban Mr. X dirawat empat hari, namun akhirnya meninggal dunia pada Rabu pagi,” kata IPDA Yancen.
Faktor Kecelakaan
Dari hasil olah TKP, kecelakaan diduga disebabkan oleh kelalaian pengendara yang melaju dengan kecepatan tinggi dan kurang memperhatikan pejalan kaki.
Sementara dari sisi administrasi, pengendara tidak memiliki SIM dan STNK, dan sepeda motor tidak dilengkapi TNKB.
“Kendaraan tidak standar keselamatan dan pengendara tidak memiliki dokumen resmi. Ini memperbesar risiko kecelakaan,” ungkap IPDA Yancen.
Saksi mata Ronggo Warsito (52), warga Nagori Balimbingan, menyebut sepeda motor datang dari arah Pematang Siantar menuju Tanah Jawa dengan kecepatan tinggi sebelum menabrak pejalan kaki.
Akibat kecelakaan tersebut, satu orang meninggal dunia (Mr. X), dua mengalami luka ringan, dan kerugian material sekitar Rp500.000.
Himbauan dan Kontak Penting
Hingga kini, jenazah korban masih berada di ruang jenazah RSUD Djasamen Saragih Pematang Siantar dan belum ada pihak keluarga yang datang.
“Kami mohon bantuan masyarakat untuk segera memberi informasi jika mengenal korban. Dapat menghubungi Sat Lantas Polres Simalungun, SPKT Polres Simalungun, atau Call Center 110 Polri (bebas pulsa),” imbau IPDA Yancen.
Untuk mempermudah proses, masyarakat juga dapat langsung menghubungi IPDA Yancen Hutabarat di nomor +62 821-6476-7168 (telepon/WhatsApp).
“Setiap informasi sangat berharga untuk membantu kami mengidentifikasi jenazah dan memberikan hak terakhirnya secara layak,” tutup IPDA Yancen dengan penuh empati.
Polres Simalungun juga kembali mengingatkan seluruh pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, dan berhati-hati di jalan.
“Prioritaskan keselamatan pejalan kaki dan patuhi aturan. Kecelakaan ini menjadi pelajaran penting agar kita semua lebih waspada di jalan,” tegas IPDA Yancen.(Ril/741T)





