SIMALUNGUN – Beredar sebuah surat edaran palsu mengatasnamakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Simalungun terkait Pemberitahuan Mutasi dan Penataan di Bidang Pendidikan.
Surat dengan nomor 800.1.1.3/247/BKPSDM/2025 tertanggal 3 November 2025 itu ditujukan kepada Kepala SD Negeri 098166 Perumnas, dan juga dikabarkan diteruskan kepada SD Negeri 095135 Sipolha. Dokumen tersebut bahkan mencantumkan tanda tangan elektronik atas nama Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Simalungun, Jonrismantua Damanik, SH, MSi.

Dalam isi surat, disebutkan adanya kebutuhan strategis dalam urusan kepegawaian di bidang pendidikan serta permintaan agar pihak sekolah segera berkoordinasi dengan Plt Kepala BKPSDM untuk verifikasi dan klarifikasi data mutasi pegawai.

Namun, setelah kabar surat itu beredar, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Simalungun, Jonrismantua Damanik, SH, MSi, menegaskan bahwa surat tersebut palsu dan tidak pernah diterbitkan oleh BKPSDM.
Menindaklanjuti hal ini, Jonrismantua telah mengeluarkan Surat Bantahan/Klarifikasi Nomor: 000.8.3.4/482/2025, yang memuat beberapa poin penting, antara lain:
1. Format dan sistematika surat edaran palsu tersebut tidak sesuai dengan pedoman Tata Naskah Dinas Pemerintah Kabupaten Simalungun, terutama dalam jenis dan ukuran huruf yang digunakan.
2. Nomor Induk Pegawai (NIP) yang tercantum di surat tersebut keliru.
3. BKPSDM tidak pernah menerima permintaan mutasi dari Dinas Pendidikan maupun melakukan koordinasi sebagaimana disebutkan dalam surat itu.
4. Masyarakat dan pihak penerima surat diimbau tidak menanggapi atau mempercayai isi surat tersebut.
5. Barcode Tanda Tangan Elektronik (TTE) hanya berisi data jabatan, nama, pangkat/golongan, dan NIP, tidak mencakup isi surat, sehingga tidak bisa dijadikan dasar keabsahan dokumen.
6. Nomor HP yang tercantum dalam surat (0913-1667-859) bukan nomor resmi milik Plt Kepala BKPSDM.
Surat bantahan tersebut ditembuskan kepada Bupati Simalungun, Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Inspektorat Kabupaten Simalungun, serta Plt Kadis Pendidikan Kabupaten Simalungun.
Jonrismantua mengimbau agar seluruh pihak yang menerima surat serupa segera melakukan konfirmasi langsung ke BKPSDM Kabupaten Simalungun untuk memastikan keaslian setiap dokumen kepegawaian.
“Kami tegaskan, surat itu bukan produk resmi BKPSDM. Masyarakat dan satuan pendidikan agar berhati-hati terhadap oknum yang mencoba memanfaatkan nama lembaga kami,” ujar Jonrismantua.





