PEMATANGSIANTAR – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menandatangani nota kesepakatan dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar dr Kiki Chrismar Marbun AAK. Penandatanganan berlangsung di ruang kerja Wali Kota, Balai Kota Pematangsiantar, Senin (15/12/2025).

Nota kesepakatan tersebut mengatur tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja yang didaftarkan oleh Pemerintah Kota Pematangsiantar, dalam rangka mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.
Kepala Bagian Pemerintahan Setdako Pematangsiantar Hendra TP Simamora SSTP MSi menjelaskan, optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Pematangsiantar perlu ditindaklanjuti dengan pemberian kewenangan dan tanggung jawab kepada perangkat daerah terkait, sesuai tugas dan fungsinya serta memperhatikan ketersediaan sumber daya dan anggaran berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, kata Hendra, dilakukan penyesuaian nota kesepakatan seiring adanya perubahan target UHC Nasional Tahun 2026. Penandatanganan ini bertujuan memperkuat sinergi antar pihak berdasarkan kewenangan, kompetensi, program, dan kegiatan yang saling mendukung.
“Kerja sama ini diharapkan dapat memastikan pelaksanaan JKN berjalan efektif, merata, dan berkelanjutan sesuai prinsip Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN),” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar dr Kiki Chrismar Marbun menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota dan jajaran Pemko Pematangsiantar atas komitmen yang terus diberikan dalam mendukung program JKN. Ia menyebutkan, cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kota Pematangsiantar saat ini telah mencapai lebih dari 100 persen, dengan pembiayaan yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi Sumatera Utara, APBD Kota Pematangsiantar, kepesertaan mandiri, perusahaan, dan sumber lainnya.
“Kami berterima kasih atas komitmen Bapak Wali Kota yang telah mengalokasikan anggaran daerah untuk mendukung kepesertaan BPJS Kesehatan,” kata Kiki.
Ia juga mengapresiasi capaian Kota Pematangsiantar yang telah meraih predikat UHC Prioritas dan menerima penghargaan dari Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM. Bahkan, menurutnya, pada pertengahan 2026 mendatang Kota Pematangsiantar dijadwalkan menerima UHC Award Nasional yang akan diserahkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Jakarta.
Namun demikian, Kiki menegaskan masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang perlu menjadi perhatian bersama, antara lain peningkatan keaktifan peserta, khususnya pekerja informal atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran, serta peningkatan kualitas layanan fasilitas kesehatan.
“Kami berharap dukungan Bapak Wali Kota untuk terus meningkatkan kualitas layanan, khususnya di RSUD, agar pelayanan kepada peserta semakin optimal,” ucapnya, sembari menyebut wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar meliputi Kota Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Toba, dan Kabupaten Samosir.
Menurut Kiki, dibandingkan daerah lain di wilayah kerjanya, Kota Pematangsiantar dinilai paling maju dan memiliki komitmen kerja sama yang kuat dengan BPJS Kesehatan.
Acara ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan, pertukaran cenderamata antara Pemko Pematangsiantar dan BPJS Kesehatan, serta foto bersama. Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan SE MM, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Desa Happy Oikumenis Daely, Staf Ahli Bidang Pembangunan Muhammad Hamdani Lubis SH, Plt Kepala Dinas Kesehatan Urat Hatoguan Simanjuntak SKM MKes, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Serta Ulina Girsang SM, Kabag Hukum Edi Sutrisno SH, serta Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah.(Ril)





