Berita Daerah

Kabid TIK Polda Sumut Tinjau Call Center 110 di Polres Simalungun, Ajak Masyarakat Aktif Manfaatkan Layanan Gratis 24 Jam

25
×

Kabid TIK Polda Sumut Tinjau Call Center 110 di Polres Simalungun, Ajak Masyarakat Aktif Manfaatkan Layanan Gratis 24 Jam

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kabid TIK) Polda Sumatera Utara, KOMBES POL Dr. M. Adenan AS, S.H., S.I.K., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Polres Simalungun, Selasa (6/5/2025), guna meninjau langsung pelaksanaan layanan Call Center 110 Polri.

Kunjungan ini merupakan bagian dari supervisi rutin untuk memastikan operasional layanan berjalan optimal di seluruh jajaran Polda Sumut. Rombongan tiba di Mako Polres Simalungun sekitar pukul 14.00 WIB dan disambut oleh Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., bersama Kasi TIK Polres AIPTU Rezasaid.

Kabid TIK meninjau langsung ruang layanan 110 yang dilengkapi sistem pemantauan CCTV dan perangkat komunikasi. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh perangkat berfungsi normal dan siap melayani masyarakat selama 24 jam.

“Kami apresiasi kesiapan Polres Simalungun dalam memaksimalkan layanan 110 ini. Kepada masyarakat, silakan manfaatkan layanan ini secara gratis untuk pelaporan kejadian yang memerlukan respon cepat dari kepolisian,” ujar Kombes Pol Dr. M. Adenan.

Ia juga menekankan pentingnya respons cepat, pelayanan humanis, serta pelaporan berkala terhadap kendala teknis kepada TIK Polda Sumut. Operator diimbau siaga dan profesional dalam menerima serta meneruskan laporan masyarakat.

Kapolres Simalungun menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Layanan 110 ini sangat vital dalam mempercepat penanganan kasus kriminal, kecelakaan, bencana, dan kejadian mendesak lainnya,” tegas AKBP Marganda.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan layanan ini secara bijak dan tidak melakukan panggilan palsu (prank) yang dapat mengganggu efektivitas layanan.

Kegiatan supervisi berakhir sekitar pukul 15.30 WIB dan berlangsung dalam situasi aman serta kondusif. Langkah ini merupakan bagian dari program Polri untuk Masyarakat, yang menitikberatkan pada pelayanan prima dan peningkatan keamanan di wilayah hukum Polres Simalungun. (Rel)