SIMALUNGUN – Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M., memperkuat sinergitas dengan unsur penegak hukum di Kabupaten Simalungun melalui kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Simalungun dan Pengadilan Negeri Simalungun, Selasa (22/9/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk membangun komunikasi, mempererat koordinasi, serta memperkuat soliditas antarlembaga dalam mendukung proses penegakan hukum sekaligus menjaga keamanan dan kondusivitas selama proses peradilan di wilayah Kabupaten Simalungun.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan, kunjungan Kapolres Simalungun ke Kejaksaan Negeri Simalungun berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun, Jalan Asahan Km 4, Marihat Baris, Kecamatan Siantar, mulai sekitar pukul 11.00 WIB. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun Munawal Hadi.
Menurut AKP Verry, pertemuan tersebut menjadi langkah awal Kapolres Simalungun dalam membangun komunikasi yang baik dengan unsur penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Simalungun, guna mendukung kesinambungan proses penanganan perkara sesuai tugas dan kewenangan masing-masing institusi.
“Hubungan koordinatif antara penyidik Polri dan penuntut umum memiliki peran penting dalam memastikan setiap tahapan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan, sehingga tidak menimbulkan hambatan maupun persepsi negatif di tengah masyarakat,” ujar AKP Verry.
Selanjutnya, Kapolres Simalungun juga melakukan kunjungan silaturahmi ke Pengadilan Negeri Simalungun dan bertemu Ketua Pengadilan Negeri Simalungun Erika Sari Emsah Ginting, S.H., M.H. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.30 WIB tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pematangsiantar Kelas IB Renaldo Meiji Hasoloan Tobing serta Wakapolres Simalungun Kompol Imam Alriyuddin, S.H., M.H.
Dalam pertemuan tersebut dibahas pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan pengadilan, terutama dalam pelaksanaan persidangan perkara yang mendapat perhatian masyarakat dan berpotensi menghadirkan massa maupun reaksi dari pihak-pihak berkepentingan.
“Kami berharap komunikasi yang telah terjalin ini dapat terus dipelihara, terutama dalam menghadapi persidangan yang memiliki sensitivitas tinggi, sehingga keamanan dapat terjaga tanpa mencampuri independensi proses peradilan,” kata AKP Verry.
Kehadiran Kasat Intelkam AKP Tombor Marbun, S.H., Kasat Reskrim AKP Wisnugraha Paramaartha, S.T.K., S.I.K., CPHR, CBA., dan Kasat Narkoba AKP Charles Hartono Nababan, S.H., M.H., dalam rangkaian kunjungan tersebut juga berkaitan dengan fungsi masing-masing, terutama dalam memantau perkembangan situasi serta perkara pidana yang berpotensi mendapat perhatian masyarakat.
AKP Verry menegaskan, sinergitas antara Polres Simalungun, Kejaksaan Negeri Simalungun, dan Pengadilan Negeri Simalungun diharapkan dapat memperkuat jalur komunikasi dan koordinasi dalam menghadapi berbagai perkembangan perkara, dengan tetap menghormati tugas, kewenangan, serta independensi masing-masing institusi.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi yang baik dengan unsur penegak hukum dan peradilan, sehingga apabila terdapat perkembangan situasi yang membutuhkan koordinasi dapat ditindaklanjuti secara cepat sesuai tugas dan kewenangan masing-masing,” pungkasnya.
Seluruh rangkaian kunjungan silaturahmi Kapolres Simalungun tersebut berlangsung aman, tertib, dan kondusif.(Ril)





