DAIRI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi memberikan klarifikasi terkait penganggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun Anggaran 2026. Klarifikasi tersebut disampaikan untuk memberikan pemahaman yang utuh mengenai besaran TPP, sumber pendanaan, serta alasan penambahan alokasi anggaran.
Berdasarkan penjelasan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Dairi, tidak terdapat kenaikan besaran TPP yang diterima masing-masing PNS. Penambahan alokasi anggaran dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pembayaran pada bulan-bulan yang sebelumnya belum dapat dianggarkan.
BKAD menjelaskan, penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) secara nasional membuat Pemkab Dairi harus melakukan penataan kembali sejumlah pos belanja pada 2026, termasuk TPP. Pada penganggaran awal, kemampuan keuangan daerah hanya memungkinkan penyediaan sekitar Rp27 miliar untuk pembayaran TPP selama tujuh bulan bagi 3.479 PNS.
Dengan demikian, penambahan anggaran TPP bukan merupakan kenaikan besaran yang diterima masing-masing PNS, melainkan untuk memenuhi kekurangan alokasi pembayaran. Besaran TPP per PNS tetap sesuai ketentuan yang berlaku.
Terkait sumber pendanaan, BKAD menerangkan bahwa Kabupaten Dairi memperoleh dua tambahan transfer dari pemerintah pusat pada tahun berjalan. Tambahan pertama sekitar Rp120,3 miliar berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 59 Tahun 2026. Sebagian besar tambahan tersebut dialokasikan untuk penanganan kebencanaan dan pembenahan infrastruktur yang pelaksanaannya sedang berjalan.
Sementara tambahan kedua sebesar Rp9.891.658.000 berdasarkan KMK Nomor 198 Tahun 2026. Menurut BKAD, tambahan transfer kedua inilah yang digunakan untuk membantu memenuhi kekurangan anggaran TPP.
Pemkab Dairi juga menghargai perhatian dan aspirasi masyarakat terkait kondisi jalan serta kebutuhan pembangunan infrastruktur. Pemerintah menilai aspirasi tersebut penting karena akses jalan berkaitan langsung dengan mobilitas masyarakat dan kelancaran distribusi hasil pertanian.
Di sisi lain, pemenuhan TPP diarahkan untuk mendukung kinerja aparatur sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dukungan terhadap kesejahteraan pegawai, kata Pemkab, harus berjalan seiring dengan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.
Melalui klarifikasi tersebut, Pemkab Dairi berharap pembahasan mengenai TPP dapat ditempatkan secara proporsional dengan membedakan antara besaran TPP yang diterima setiap pegawai, jumlah bulan pembayaran, dan total alokasi anggaran.
Pemkab Dairi juga mengapresiasi peran media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus menjadi jembatan dalam menyerap dan menyampaikan berbagai aspirasi publik. (CN)





