Kriminal

Tekab Medan Kota Lumpuhkan Dua Residivis Curanmor

73
×

Tekab Medan Kota Lumpuhkan Dua Residivis Curanmor

Sebarkan artikel ini

MEDAN — Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga telah beraksi di sedikitnya 20 lokasi di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan, S.H., melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan, S.H., M.H., mengatakan kedua pelaku berinisial A dan H merupakan residivis kasus serupa. Keduanya diamankan di lokasi berbeda setelah polisi melakukan penyelidikan dan pengembangan.

“Pihak kita berhasil mengamankan dua orang curanmor dan juga residivis. Pelaku berinisial A dan H, mereka diamankan di tempat yang berbeda,” ujar Poltak Tambunan, Jumat (11/9/2026).

Dari hasil interogasi dan pengembangan, kedua pelaku diketahui telah beraksi di sekitar 20 lokasi. Sebanyak 10 lokasi berada di wilayah Medan Kota, sedangkan sejumlah lokasi lainnya berada di kawasan Delitua dan Patumbak.

“Untuk lokasi kurang lebih 20, di Medan Kota saja 10 lokasi dan di wilayah Delitua dan Patumbak,” katanya.

Poltak menjelaskan, para pelaku memanfaatkan situasi sepi dan kelengahan korban untuk melancarkan aksinya. Kondisi hujan juga disebut menjadi salah satu kesempatan yang dimanfaatkan pelaku karena aktivitas warga cenderung berkurang.

“Modus para pelaku ini melihat situasi keadaan kosong dan ketika hujan dan sepi mereka beraksi,” jelasnya.

Dalam proses penangkapan, polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki kedua pelaku. Tindakan tersebut dilakukan karena para tersangka berusaha melarikan diri saat hendak diamankan petugas.

“Tindak tegas kita lakukan karena pelaku berusaha kabur dan meresahkan masyarakat dan sudah bermain lebih dari 10 lokasi,” tegas Poltak.

Selanjutnya, kedua tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Medan Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(Ril)