Nasional

Dituntut Dicopot, Pdt Tubiran Simamora Laporkan Jemaat ke Polisi

59
×

Dituntut Dicopot, Pdt Tubiran Simamora Laporkan Jemaat ke Polisi

Sebarkan artikel ini

PEMATANGSIANTAR — Konflik internal antara warga jemaat dan pendeta di Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Jemaat Khusus (JK) Imanuel, Jalan Asahan/Sang Naulauh, Kota Pematangsiantar, berbuntut laporan ke polisi.

Pdt Tubiran Simamora, M.Th diketahui melaporkan salah seorang warga jemaat yang juga mantan Guru Jemaat, St Torang Nadeak, ke pihak kepolisian atas dugaan penghinaan.

Laporan tersebut muncul di tengah konflik internal jemaat yang sebelumnya memanas pada Minggu (30/8/2026). Sejumlah warga jemaat, termasuk St Torang Nadeak, diketahui menyampaikan tuntutan agar Pdt Tubiran Simamora dicopot dari jabatannya.

Tuntutan tersebut dilatarbelakangi sejumlah persoalan yang dipersoalkan warga jemaat, di antaranya terkait pembongkaran bangunan gereja yang dinilai masih layak digunakan, perubahan nama gereja yang disebut dilakukan secara sepihak, dugaan manipulasi Peraturan Rumah Tangga (PRT) GKPI, perubahan aturan dan tatanan gereja, serta persoalan yang dinilai berpotensi menimbulkan perpecahan di lingkungan jemaat.

Selain itu, sejumlah warga jemaat juga menyampaikan keluhan terkait kutipan dana untuk berbagai kegiatan gereja.

Menanggapi laporan polisi tersebut, St Torang Nadeak saat ditemui, Senin (7/9/2026), mengaku kecewa. Menurutnya, persoalan internal gereja seharusnya dapat diselesaikan melalui mekanisme gerejawi dan dialog.

“Kita tentunya kecewa dengan tindakan tersebut. Pdt Tubiran ini mungkin lupa akan tugas dan fungsinya sebagai pendeta,” ujar Torang.

Torang juga berharap pimpinan gereja dapat mengambil langkah yang lebih bijaksana dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi di GKPI JK Imanuel, sehingga konflik tidak semakin melebar dan hubungan antarjemaat tetap terjaga.

Dalam konteks penyelesaian konflik internal gereja, sikap mengedepankan dialog, rekonsiliasi dan pengampunan dinilai penting. Hal tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya menciptakan suasana yang kondusif di tengah jemaat.

Sementara itu, Bishop GKPI Pdt Dr Humala Lumbantobing, M.Th diharapkan dapat memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut dan mengambil langkah penyelesaian sesuai mekanisme organisasi gereja.

Hingga berita ini diterbitkan, Pdt Tubiran Simamora dan Bishop GKPI belum berhasil dimintai tanggapannya terkait laporan polisi maupun persoalan internal yang terjadi di GKPI JK Imanuel.(Red)