Pembongkaran portal dilokasi tombak batu ganda dilakukan oleh satu kelompok karena diduga melanggar kepentingan umum karena itu bukan akses dan pasilitas pribadi tetapi untuk kepentingan umum dimana portal tersebut dibuat untuk menghalangi jalan masuk keperladangan warga.
Terkait adanya pemberitaan keterlibatan mhd Herijal solin yang sehariannya bertugas sebagai sekretaris Desa (Sekdes) di Desa pangguruan kecanatan Sumbul, kabupaten Dairi dia membantah adanya keberpihakan dalam kejadian itu

Mhd.Herijal Solin Sabtu 5/9/2026 memberikan keterangan dan klarifikasi terkait pemberitaan disalah satu media online kepada tim wartawan menjelaskan keberadaan dan kehadirannya pada saat kejadian pembongkaran portal jalan pertanian yang berada diwilayah tombak lama parsaoran sebagai berikut:
I. MAKSUD DAN TUJUAN KEHADIRAN SAYA
1. Saya menyatakan dengan tegas bahwa saya tidak memiliki kepentingan pribadi apa pun terhadap permasalahan yang terjadi berkaitan dengan pembongkaran portal jalan pertanian tersebut.
2. Kehadiran saya di lokasi kejadian semata-mata karena saya diajak dan diminta untuk mendampingi Saudara Jamilun Sihotang, dengan tujuan untuk membantu menjadi mediator atau pihak yang menjembatani komunikasi antara kedua belah pihak, agar permasalahan yang terjadi tidak berkembang menjadi tindakan kekerasan.
3. Pada saat itu saya datang bersama rekan saya, Saudara Hilmen Laspayer Silaban, dengan maksud yang sama, yaitu membantu menjaga agar situasi tetap aman, tertib dan kondusif.
4. Dengan demikian, kedatangan saya ke lokasi bukan untuk melakukan pembongkaran portal, bukan untuk melakukan penyerangan, bukan untuk memprovokasi salah satu pihak, dan bukan untuk ikut serta dalam tindakan kekerasan.
5. Saya datang justru dengan harapan agar kedua belah pihak dapat menahan diri dan menyelesaikan permasalahan melalui komunikasi dan musyawarah sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
II. KEHADIRAN SAYA BUKAN DALAM KAPASITAS SEBAGAI SEKRETARIS DESA
6. Saya juga perlu memberikan penegasan bahwa pada saat saya hadir di lokasi tersebut, saya tidak datang dengan membawa atau menggunakan jabatan saya sebagai Sekretaris Desa (Sekdes).
7. Kehadiran saya pada saat itu adalah dalam kapasitas pribadi sebagai bere/kemenakan dari tulang saya, Saudara Jamilun Sihotang, yang meminta saya untuk mendampingi dan membantu menjadi mediator dalam situasi tersebut.
8. Oleh karena itu, segala tindakan atau keberadaan saya di lokasi pada saat kejadian tersebut tidak dapat dikaitkan dengan jabatan saya sebagai Sekretaris Desa, karena saya tidak sedang menjalankan tugas kedinasan atau bertindak atas nama Pemerintah Desa.
9. Saya tidak pernah menggunakan jabatan saya sebagai Sekretaris Desa untuk memerintahkan, mempengaruhi, memaksa, ataupun mengarahkan pihak mana pun untuk melakukan tindakan tertentu dalam peristiwa tersebut.
III. KEHADIRAN BERSAMA HILMEN LASPAYER SILABAN
10. Pada saat datang ke lokasi, saya bersama dengan rekan saya, Saudara Hilmen Laspayer Silaban.
11. Kehadiran kami berdua pada dasarnya adalah untuk mendampingi Saudara Jamilun Sihotang dan membantu meredam situasi antara kedua belah pihak, agar tidak terjadi benturan fisik maupun tindakan kekerasan.
12. Kami tidak datang dengan maksud untuk memperkeruh permasalahan ataupun untuk melakukan tindakan yang dapat merugikan pihak lainnya.
13. Kami juga tidak mempunyai kepentingan untuk mengambil keuntungan dari permasalahan tersebut.
IV. KLARIFIKASI TERHADAP TUDUHAN YANG BEREDAR
14. Sehubungan dengan adanya berbagai tuduhan dan informasi mengenai keberadaan serta keterlibatan saya dalam peristiwa tersebut yang kemudian disebar atau diumbarkan melalui berbagai media, dengan ini saya menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya saya lakukan.
15. Saya sangat menyayangkan adanya penyampaian tuduhan terhadap diri saya yang dilakukan tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi, meminta klarifikasi, ataupun menanyakan langsung(CN)





