Nasional

Perkuat Legalitas Organisasi, DPC PJS Simalungun Resmi Daftarkan Keberadaan ke Kesbangpol

237
×

Perkuat Legalitas Organisasi, DPC PJS Simalungun Resmi Daftarkan Keberadaan ke Kesbangpol

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Simalungun mengambil langkah strategis untuk memperkuat legalitas dan keberadaan organisasi. Pengurus DPC PJS Simalungun secara resmi menyerahkan laporan keberadaan organisasi kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Simalungun, Rabu (19/8/2026).

Penyerahan berkas tersebut dilakukan langsung oleh Ketua DPC PJS Simalungun, Tumbur P. Panjaitan, didampingi Sekretaris Harianto Girsang. Kedatangan jajaran pengurus PJS Simalungun diterima langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Simalungun, Candra Barus, bersama Sekretaris Kesbangpol, Viktor Purba, di ruang kerja Kaban Kesbangpol.

Ketua DPC PJS Simalungun Tumbur P. Panjaitan mengatakan, pelaporan keberadaan organisasi kepada Kesbangpol merupakan bagian dari komitmen PJS untuk menjalankan roda organisasi secara tertib, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, PJS Simalungun akan menjalankan seluruh aktivitas organisasi dengan berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Standar Operasional Prosedur (SOP) organisasi.

“Pendaftaran ini merupakan bentuk kepatuhan organisasi terhadap aturan yang berlaku. Kami ingin PJS Simalungun memiliki legalitas dan administrasi yang jelas sehingga dapat menjalankan tugas dan fungsi organisasi secara profesional,” ujar Tumbur.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kesbangpol Simalungun yang telah menerima dan menyambut baik kedatangan pengurus PJS.

“Kami berterima kasih atas sambutan baik dari Kesbangpol. Pendaftaran ini penting agar keberadaan PJS di Kabupaten Simalungun tercatat secara resmi dan memiliki administrasi yang jelas,” katanya.

Tumbur menambahkan, sebagai organisasi yang menaungi para jurnalis media siber, PJS Simalungun berkomitmen untuk turut memberikan kontribusi positif melalui kerja jurnalistik yang profesional, berimbang, serta mengedepankan kepentingan masyarakat.

PJS Simalungun, lanjutnya, juga terbuka untuk membangun sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah maupun berbagai elemen masyarakat dalam mendukung pembangunan Kabupaten Simalungun.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Simalungun, Candra Barus, mengatakan pihaknya akan melakukan proses verifikasi terhadap dokumen yang telah disampaikan oleh pengurus DPC PJS Simalungun.

Setelah seluruh persyaratan administrasi dinyatakan lengkap dan sesuai, Kesbangpol Simalungun akan menerbitkan surat rekomendasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Candra juga menjelaskan bahwa laporan keberadaan organisasi tersebut selanjutnya akan didigitalisasi untuk diteruskan dalam pelaporan kepada Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kami akan memproses administrasinya sesuai ketentuan. Setelah dokumen diverifikasi dan dinyatakan lengkap, akan diterbitkan rekomendasi sebagaimana mekanisme yang berlaku,” jelas Candra.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Kesbangpol terbuka untuk membangun kemitraan dengan organisasi profesi maupun organisasi kewartawanan yang menjalankan aktivitasnya sesuai ketentuan.

“Kami siap bermitra dan bersinergi dengan lembaga jurnalis seperti PJS untuk bersama-sama mendorong pembangunan Simalungun yang lebih baik ke depan,” tegasnya.

Dengan dilaporkannya keberadaan organisasi tersebut, DPC PJS Simalungun diharapkan semakin kuat secara administrasi dan kelembagaan, sekaligus mampu menjalankan peran organisasi secara profesional dalam mendukung kebebasan pers, penyampaian informasi publik, serta pembangunan daerah.(Ril)