Nasional

PJS Resmi Ajukan Dokumen Calon Konstituen Dewan Pers

68
×

PJS Resmi Ajukan Dokumen Calon Konstituen Dewan Pers

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Pro Jurnalismedia Siber (PJS) kembali mencatatkan langkah penting dalam perjalanan organisasinya. PJS secara resmi menyerahkan dokumen persyaratan untuk menjadi calon organisasi konstituen Dewan Pers kepada Tim Pendataan Dewan Pers, Kamis (23/7/2026), di Aula Lantai VII Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Momentum tersebut menjadi catatan bersejarah bagi PJS. Ratusan wartawan yang merupakan pengurus dan anggota DPD serta DPC PJS dari berbagai provinsi turut hadir memberikan dukungan. Kehadiran mereka menjadi bentuk solidaritas sekaligus harapan agar PJS memperoleh pengakuan sebagai salah satu organisasi konstituen Dewan Pers.

Rombongan PJS dipimpin langsung Ketua Umum Mahmud Marhaba, didampingi Sekretaris Jenderal Rikki Permana, Bendahara Umum Sofyan Siahaan, Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (OKK) Ismail Abas, Ketua Bidang Advokasi Eko Puguh, Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan Wiwin Alfianti, bersama jajaran pengurus pusat dan pimpinan DPD dari berbagai daerah.

Kedatangan rombongan diterima Tim Pendataan Dewan Pers yang dipimpin Winarto, didampingi anggota Kelompok Kerja (Pokja), yakni Ediyoga, Yubagus Ady, Irwan, Syariful, Fajar, Fitri, dan Dani Mahesa.

Dalam pemaparannya, Mahmud Marhaba menyampaikan bahwa ini merupakan kali ketiga PJS mengajukan diri sebagai calon konstituen Dewan Pers. Ia berharap seluruh proses berjalan lancar dan mendapat respons positif dari Dewan Pers.

“Ini kali ketiga kami datang ke sini dengan niat yang sama. Semoga perjuangan kami mendapat respons yang positif dari Dewan Pers,” ujar Mahmud.

Mahmud menjelaskan, PJS saat ini memiliki sekitar 1.300 anggota yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Pada tahap awal, sebanyak 650 anggota diajukan untuk mengikuti proses verifikasi administrasi.

Ia mengakui masih terdapat kemungkinan adanya kekurangan dalam dokumen yang diserahkan. Namun, PJS berkomitmen melengkapinya sesuai arahan Tim Pendataan Dewan Pers.

“Kami siap menyempurnakan seluruh persyaratan sesuai ketentuan. Harapan kami, terjalin kerja sama yang baik dengan Dewan Pers. Alhamdulillah, sambutan yang kami terima hari ini sangat baik,” katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Pendataan Dewan Pers, Winarto, menegaskan bahwa tim yang dipimpinnya hanya bertugas menerima dan melakukan pendataan awal terhadap dokumen yang diserahkan organisasi calon konstituen.

Menurutnya, keputusan mengenai diterima atau tidaknya suatu organisasi sebagai konstituen Dewan Pers akan ditetapkan melalui rapat pleno komisioner setelah seluruh tahapan validasi dan verifikasi selesai dilaksanakan.

Winarto menjelaskan, setelah dokumen diterima, tim akan melakukan pemilahan data keanggotaan berdasarkan provinsi sebelum disampaikan kepada pimpinan untuk memasuki tahapan verifikasi sesuai mekanisme yang berlaku di Dewan Pers.

Ia juga menerangkan bahwa urusan organisasi wartawan berada di bawah koordinasi Komisi Kemitraan, Hubungan Antarlembaga, dan Infrastruktur Organisasi. Sementara peningkatan kualitas profesi, pendidikan, pelatihan, serta standardisasi kompetensi wartawan melalui Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) menjadi kewenangan Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi.

Prosesi penyerahan dokumen berlangsung dalam suasana hangat, tertib, dan penuh optimisme. Bagi keluarga besar PJS, langkah ini menjadi tonggak penting dalam ikhtiar memperoleh pengakuan sebagai organisasi konstituen Dewan Pers sekaligus mempertegas komitmen membangun organisasi pers yang profesional, independen, dan berintegritas.(PJS)