Kriminal

Tekab Polsek Medan Kota Gerebek Sarang Narkoba di Gang Nasional, Satu Pengedar Ditangkap

200
×

Tekab Polsek Medan Kota Gerebek Sarang Narkoba di Gang Nasional, Satu Pengedar Ditangkap

Sebarkan artikel ini

MEDAN — Komitmen memberantas peredaran narkoba terus ditunjukkan jajaran Polsek Medan Kota. Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota kembali menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Lingkungan X, Kecamatan Medan Maimun, Senin (25/5/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Penggerebekan tersebut dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak M. Tambunan SH MH. Petugas bergerak cepat menyusuri Gang Nasional hingga ke area bantaran sungai yang kerap dijadikan lokasi transaksi dan konsumsi narkoba.

Dari hasil penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Pelaku diketahui berinisial MF (30), warga Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu dari tangan pelaku.

Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan SH melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak M. Tambunan mengatakan, penggerebekan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

“Penggerebekan ini merupakan perintah pimpinan sekaligus respons atas informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di Gang Nasional. Kehadiran kami di lokasi juga untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Untuk persoalan narkoba, ini menjadi prioritas kami,” tegas Poltak kepada wartawan, Senin malam.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru itu menambahkan, pelaku yang diamankan memang telah masuk dalam Target Operasi (TO) pihak kepolisian.

“Pelaku yang diamankan merupakan pengedar dan sudah masuk target operasi. Dari tangan pelaku kami menyita satu paket kecil sabu sebagai barang bukti,” ujarnya.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menemukan puluhan alat hisap sabu (bong), mancis, serta sejumlah lapak yang diduga digunakan sebagai tempat mengonsumsi narkoba di kawasan bantaran sungai.

“Lokasi di ujung Gang Nasional dekat sungai ini sudah berulang kali kami razia. Namun, masih saja ditemukan alat hisap sabu dan lapak pengguna narkoba. Seluruh lapak tersebut langsung kami hancurkan dan bakar,” tambahnya.

Poltak juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan segala bentuk aktivitas peredaran narkoba kepada pihak kepolisian.

“Jangan takut memberikan informasi apabila menemukan transaksi narkoba. Polisi hadir untuk memberantas narkoba dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” imbaunya.

Sementara itu, warga setempat mengapresiasi tindakan tegas Polsek Medan Kota dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah mereka.

“Terima kasih kepada pihak kepolisian. Kami sangat mendukung pemberantasan narkoba di lingkungan kami,” ujar salah seorang warga.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Medan Kota guna menjalani proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.(Ril)