Berita Daerah

Polres Dairi Ungkap 31 Kasus Narkoba, 43 Tersangka Diamankan

103
×

Polres Dairi Ungkap 31 Kasus Narkoba, 43 Tersangka Diamankan

Sebarkan artikel ini

DAIRI – Polres Dairi memaparkan hasil pengungkapan kasus narkotika sepanjang Januari hingga April 2026 dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Dairi, Selasa (28/4/2026).

Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan menyampaikan, selama empat bulan terakhir Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi berhasil mengungkap sebanyak 31 kasus peredaran narkotika.

“Berdasarkan hasil pengungkapan selama empat bulan, sudah ada 31 kasus yang berhasil kami ungkap,” ujar AKBP Otniel Siahaan.

Dari puluhan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan 43 orang tersangka, termasuk satu orang perempuan yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Selain para tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti narkotika dari berbagai jenis. Di antaranya narkotika jenis sabu seberat 30,91 gram, ganja seberat 423,40 gram, serta 10 batang tanaman ganja.

“Untuk narkotika jenis sabu sebanyak 30,91 gram, kemudian ganja seberat 423,40 gram, serta 10 batang pohon ganja. Salah satu pengungkapan tanaman ganja ini ditemukan di Desa Bangun Induk,” jelasnya.

Kapolres menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen dan konsistensi Polres Dairi dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Narkoba merupakan atensi utama kami. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran gelap narkotika yang merusak generasi bangsa,” tegasnya.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari dukungan masyarakat serta sinergi dengan jajaran TNI, khususnya Kodim 0206/Dairi.

AKBP Otniel juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Dairi untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Kami tentu tidak dapat bergerak sendiri tanpa dukungan masyarakat. Mari bersama-sama menjaga Kabupaten Dairi agar bebas dari narkoba,” katanya.

Di akhir konferensi pers, Kapolres menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan rekan media yang selama ini turut membantu memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Dengan kerja sama yang kuat antara aparat dan masyarakat, kami optimistis dapat menciptakan lingkungan yang aman dan benar-benar terbebas dari bahaya laten narkoba,” pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Dairi didampingi Kabag Ops Kompol Luhut B. Sihombing, Kasat Narkoba IPTU Marlon Hutapea, serta Kasi Humas AKP Syahril Ramadhan.(CN)