Nasional

Sat Narkoba Polres Simalungun Bakar Sarang Narkoba di Tanah Jawa, Lima Pelaku dan Hampir 100 Gram Sabu Diamankan

471
×

Sat Narkoba Polres Simalungun Bakar Sarang Narkoba di Tanah Jawa, Lima Pelaku dan Hampir 100 Gram Sabu Diamankan

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN — Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkotika dengan membakar sebuah gubuk yang diduga menjadi sarang narkoba di Kampung Korem, Nagori Mekar Bahalat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Jumat (22/05/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Dalam operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut, petugas berhasil menangkap lima orang pelaku sekaligus menyita narkotika jenis sabu seberat bruto 99,74 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi Sabtu (23/05/2026) malam, mengatakan pembakaran gubuk tersebut merupakan bentuk ketegasan Polres Simalungun terhadap segala aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Pembongkaran dan pembakaran gubuk yang terbukti menjadi sarang narkoba ini merupakan pesan tegas bahwa tidak ada tempat bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun,” ujar AKP Verry Purba.

Operasi dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Charles Hartono Nababan, SH, bersama personel Sat Resnarkoba dan didukung unsur TNI, pemerintah nagori, tenaga kesehatan, serta personel gabungan lainnya.

Turut hadir dalam operasi tersebut Kanit 2 Sat Resnarkoba IPDA Horas Butarbutar, SH, Katim 2 Aipda Andi Nainggolan, SH, Brigadir Sandro Purba, Brigadir Leo Silalahi, Brigadir Fernando Nababan, personel Puskesmas, Babinsa Nagori Mekar Bahalat Serma Suhadi, Bhabinkamtibmas Aiptu Royen Sinurat, Pangulu Mekar Bahalat Yuda Muspianto Manik, serta enam personel tambahan dari Polres Simalungun.

Petugas kemudian menggerebek gubuk milik Sugiono yang telah lama dicurigai menjadi lokasi transaksi sekaligus tempat penyalahgunaan narkotika. Saat penggerebekan dilakukan, lima orang berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Kelima pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial Ramlan, Ardiansyah, Hendra Poltak Sinaga, Yusril Ihza Mahendra, dan Suhendra.

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita lima bungkus plastik klip besar berisi sabu dengan berat bruto 99,74 gram, satu kaca pirex, satu alat hisap atau bong, dua skop dari pipet plastik, dua unit timbangan, sejumlah plastik klip kosong, satu unit telepon genggam merek Infinix, satu dompet, serta uang tunai sebesar Rp576 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba.

Seluruh barang bukti telah diamankan guna kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Charles Hartono Nababan, menegaskan pihaknya akan terus melaksanakan operasi serupa secara berkelanjutan guna menekan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun.

“Kami akan terus menggelar Grebek Sarang Narkoba secara konsisten. Pemberantasan narkoba menjadi prioritas kami demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika,” tegasnya.

Sementara itu, AKP Verry Purba mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, dukungan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun.

Dengan dibakarnya gubuk yang diduga menjadi pusat aktivitas narkoba tersebut, Polres Simalungun kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.(Ril)